Kementerian Hukum dan HAM Jember Canangkan Zona WBK-WBBM

Kementerian Hukum dan HAM Jember Canangkan Zona WBK-WBBM

Kalapas Kelas IIA Jember, Yandi Suryandi Tandatangani Pakta Integritas WBK-WBBM. Jember, Memorandum.co.id -Jajaran Kementerian Hukum dan HAM Jember Lembaga Pemasyarakatan, (Lapas), Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Imigrasi Jember, menggelar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jember, Rabu (29/1). Tampak hadir perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Jember jajaran pimpinan kantor vertikal Kementerian Hukum dan HAM, kepala Kantor Imigrasi dan Bapas Wilayah Jember, perwakilan Kepolisian Polres Jember, dan TNI Kodim 0824/Jember, dan Kejaksaan Negeri Jember. Kalapas Kelas IIA Jember, Yandi Suyandi menyampaikan, makna dari Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Yandi mengatakan, panandatanganan piagam pencangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM dan pakta integritas di Lapas kelas IIA Jember, berdasarkan wujud dan komitmen jajaran Kementerian Hukum dan HAM Jember Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Balai Pemasyarakatan (Bapas), dan Imigrasi Jember, untuk lebih baik. Dalam kerja pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik indonesia. "Zona Integritas merupakan komitmen Lapas Kelas IIA Jember untuk bekerja lebih baik dan semakin baik, dan sebuah keharusan bahwa integritas menjadi nilai yang wajib dimiliki semua pegawai lapas di Jember," terangnya. (edy/day)

Sumber: