Kapolsek Karangrejo Sampaikan Imbauan Kamtibmas Pada Warga Terdampak Tol

Kapolsek Karangrejo Sampaikan Imbauan Kamtibmas Pada Warga Terdampak Tol

Penyampaian dafnom bagi warga Karangrejo terdampak jalan tol.-Biro Tulungagung-

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM - Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) berupa pembangunan jalan tol Kediri - Tulungagung terus berproses sesuai tahapan.

Terbaru, prosesnya sampai pada penyampaian daftar nominatif (dafnom) pengadaan tanah pembangunan jalan tol Kediri - Tulungagung di wilayah Kecamatan Karangrejo. Tepatnya di Desa Sukodono pada Kamis 11 Januari 2024, dan di Desa Gedangan pada Jumat 12 Januari 2024.

Dalam penyampaian dafnom tersebut, Kapolsek Karangrejo AKP Nenny Sasongko hadir mewakili Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi.

Kemudian hadir pula Camat Karangrejo, Danramil 0807/16 Karangrejo, BPN Kabupaten Tulungagung, Team Pembebasan Lahan PUPR Provinsi Jawa Timur, kades setempat, dan warga terdampak pembangunan jalan tol.

BACA JUGA:Kemarau Panjang, Polsek Karangrejo Ingatkan Bahaya Kebakaran

Usai penyampaian dafnom, selanjutnya warga terdampak tol diberikan waktu selama 14 hari untuk menyampaikan keputusannya. Apakah menerima, keberatan, atau meminta revisi.

Selanjutnya hasil penetapan dafnom diumumkan dengan ditempelkan di papan pengumuman desa setempat, sehingga bisa diakses oleh masyarakat luas. Selain itu warga terdampak juga akan mendapatkan salinan berupa file Pdf yang bisa diakses setiap saat.

Kapolsek Karangrejo, AKP Nenny Sasongko saat dikonfirmasi mengatakan, secara umum proses penyampaian dafnom berjalan lancar dan aman.

"Alhamdulillah secara umum berjalan dengan lancar dan baik. Warga terdampak hadir dan mengikuti sampai selesai," terangnya.

BACA JUGA:Maling Motor di Sukowiyono Dijebloskan Tahanan Polsek Karangrejo

Nenny menjelaskan, kesempatan itu juga dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga terdampak pembangunan tol.

Pihaknya mengingatkan agar warga terdampak bisa memanfaatkan uang penggantiannya untuk kegiatan yang bermanfaat, atau menabungnya di tempat aman agar tidak menimbulkan adanya potensi kejahatan atau kriminalitas baru.

Iptu Nenny juga mengingatkan agar masyarakat membelanjakan uangnya untuk kebutuhan yang bermanfaat dan tidak menjadi boros.

"Kita ingatkan agar tidak foya - foya. Agar mengutamakan membeli barang yang memang dibutuhkan. Kita ingatkan juga untuk menabung kalau uangnya belum digunakan," tuturnya.

BACA JUGA:Polsek Karangrejo Gencar Sosialisasi Larangan Pembakaran Lahan

Masih di lokasi sama, mantan Kasi Humas Polres Tulungagung itu mengingatkan kepada warga terdampak agar mengikuti prosedur proses penerimaan ganti rugi sesuai aturan dan tahapan yang ada, supaya bisa menjalani proses dengan baik.

"Kita juga ingatkan agar mengikuti prosedur yang ada, karena prosesnya masih panjang, sehingga jangan sampai ada yang tidak mengikuti prosedur yang ada, sehingga bisa tercipta harkamtibmas di wilayah tersebut," lanjutnya.

Karangrejo adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Tulungagung yang wilayahnya paling banyak terdampak pembangunan jalan tol Kediri - Tulungagung .

Sesuai data dari tim pengadaan lahan, terdapat 8 desa di wilayah Kecamatan Karangrejo yang terdampak pembangunan jalan tol.

BACA JUGA:Polsek Karangrejo Gencar Sosialisasi Larangan Pembakaran Lahan

Dari 8 desa tersebut, 4 desa yakni Desa Sukowiyono, Sembon, Sukodono, dan Gedangan telah melaksanakan pengumuman dafnom. Sedangkan 4 lainnya yakni Desa Punjul, Bungur, Sukowidodo dan Tulungrejo masih menunggu jadwal dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tulungagung.(fir/mad)

Sumber: