Perumnas Graha Pasinan Disatroni Rampok, Pemilik Rumah Jadi Korban Pemukulan

Perumnas Graha Pasinan Disatroni Rampok,  Pemilik Rumah Jadi Korban Pemukulan

Rumah di Graha Pasinan disatroni rampok.--

MOJOKERTO, MEMORANDUM-Perumahan Graha Pasinan nomor 25,  Mojoanyar, MOJOKERTO telah disatroni rampok, yang menjadi korban pemilik rumah Fandi Akhmad (23) pengusaha asal Jombang, pada Selasa, 9 Januari 2024 sekira pukul 03.00 dini hari.

Informasi yang di himpun oleh wartawan Memorandum di sekitar lokasi kejadian menyebutkan,  bahwa ada seorang laki laki yang memanjat pagar rumah korban yang setinggi 2,5 meter yang berada di RT 23 Dusun Pasinan, selanjutnya pelaku langsung berhasil masuk ruangan.

BACA JUGA:Kapolres Mojokerto Serahkan Buku Saku Netralitas Polri di Pemilu 2024

Korban yang tertidur mendengar suara langkah pelaku dan segera bangun.Tetapi pelaku yang tiba tiba langsung memukul kepala korban dengan palu hingga mengalami luka robek di kepala bagian belakang telinga serta kepala belakang, korban juga mengalami luka memar di tangan.

BACA JUGA:Maling Motor Terekam CCTV Gasak Beat di Belakang MAN 2 Mojokerto

Dan korban yang masih bisa mempertahankan diri, masih sempat duel dengan pelaku dan korban yang belum berhasil melakukan pencurian akhirnya kabur meninggalkan korban dan mencabut CCTV yang terpasang di rumah korban.

Maka atas kejadian ini di laporkan korban ke RT setempat dan di lanjutkan ke Polres Mojokerto , berbekal laporan korban tindak pidana umum  Polres Mojokerto yang di pimpin langsung oleh IPTU Bambang Sunandar datang ke rumah korban untuk olah TKP.

Bambang menuturkan di lokasi kejadian, kita hanya menemukan sandal pelaku, dan korban yang mengalami luka di kepala serta tangan sudah di larikan ke rumah sakit Gatoel Mojokerto, di tempat terpisah Kasih Humas rumah sakit Gatoel Aryo Eko Prakoso membenarkan adanya penganiayaan tersebut, dan sekarang ia masih dalam perawatan medis" terangnya.

Iptu Bambang Sunardar menambahkan, sekarang istri korban masih kita mintai keterangan berdasarkan laporannya."Kita sudah mendapatkan identitas pelaku segera  kita lakukan pengejaran terhadapnya untuk melakukan penangkapan, " jelas Bambang.(no)

Sumber: