Penemuan Mayat Pelajar SMA Islam Pujon, Diduga Dipicu Cekcok

Penemuan Mayat Pelajar SMA Islam Pujon, Diduga Dipicu Cekcok

TKP penemuan mayat pelajar di Pujon.--

BATU, MEMORANDUM-Jajaran Polres Batu terus mendalami penemuan mayat bersimbah darah, di area sungai Dusun Maron, Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Minggu, 7 Januari 2024. Korban merupakan pelajar kelas 12 SMA Islam bernama Danar Anendra Putra, warga Desa Bendosari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin melalui Kasat Reskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo mengatakan pihaknya sedang lakukan pendalaman penyidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan mengumpulkan barang bukti yang diduga ada kaitannya dengan kasus tersebut.

BACA JUGA:Polres Batu Selidiki Mayat Laki-laki Tergeletak Bersimbah Darah

“Usai dilakukan identifiksi dan olah TKP disimpulkan bahwa motif pembunuhan adalah karena cek-cok dan pertengkaran adu mulut saat korban hendak melihat kesenian bantengan. Untuk pelaku akan terus dilakukan pengejaran mengingat indikasinya pengeroyokan, dugaan sementara tidak hanya satu orang pelaku, lebih dari satu orang,” ujarnya usai mengikuti upacara pelantikannya di halaman Mapolres Kota Batu, Senin, 8 Januari 2024.

BACA JUGA:Respon Cepat Banjir, Pj Wali Kota Batu Turun Langsung

Kasat Reskrim Rudi menambahkan kronologis temuan mayat bersimbah darah tersebut bermula dari laporan warga yang menemukan jenazah bersimbah darah dengan posisi telungkup di Sungai Dusun Maron, Desa Ngroto.

Laporan warga pada perangkat desa tersebut ditindaklanjuti oleh Kapolsek Pujon dan Kasat Reskrim bersama jajarannya. Unit Identifikasi mendatangi TKP dan melakukan olah TKP.

Sedangkan, korban yang sudah berada di RS Hasta Brata dilakukan Visum et Repertum. Dan kini hasinya masih menunggu dari pihak rumah sakit. “Kami masih ekstra lidik dan dalami kasus ini sampai ditemukan titik terang dan kami akan kejar pelaku atas kejadian ini,” ujar Kasat Reskrim Rudi yang baru sehari menjabat Kasat Reskrim di Mapolres Batu. (nik)

Sumber: