Pemkab Lamongan Pertahankan Rapor SAKIP A
Lamongan, memorandum.co.id - Pemkab Lamongan sukses mempertahankan predikat A atas hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Hanya ada 10 kabupaten/kota di Indonesia yang bisa meraih predikat A.
Ini menunjukkan langkah konkret yang dilakukan Pemkab Lamongan untuk mewujudkan reformasi birokrasi melalui pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien. Salah satunya dilakukan dengan menerapkan SAKIP.
Rapor dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RIq tersebut diterimakan kepada Bupati Fadeli oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Muhammad Yusuf Ateh di Nusa Dua, Bali, Senin (27/1).
"Alhamdulillah, Pemkab Lamongan mampu mempertahankan SAKIP dengan predikat A. Ini menunjukkan konsistensi Kami dalam membangun organisasi pemerintahan yang berbasis kinerja," ujar Fadeli.
Melalui SAKIP, kata dia, Pemkab Lamongan ingin agar instansi pemerintahan semakin akuntabel dan berorientasi pada hasil, serta setiap kegiatannya bermanfaat untuk rakyat.
Fadeli menjelaskan, implementasi SAKIP di Pemkab Lamongan ditunjukkan dengan terjadinya efisiensi kegiatan. Dari yang semula 1.793 kegiatan pada 2015, menjadi 1.105 kegiatan pada 2019, atau turun 38 persen. Efisiensi ini juga berimbas dengan terjadinya penghematan anggaran sebesar Rp 39 miliar.
SAKIP di Lamongan juga rupanya memacu tumbuhnya inovasi yang memberi manfaat pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Salah satunya adalah program Tersapu Jagat, ternak sapi usaha jagung meningkat.
Inovasi ini berprinsip pada zero waste. Sehingga setiap limbah dari ternak termanfaatkan untuk pertanian dan demikian pula limbah pertanian dimanfaatkan untuk peternakan.
Melalui Tersapu Jagat, keuntungan peternak sapi bisa meningkat hingga 206 persen. Produktivitas jagung juga meningkat 72, 4 persen, dari 5, 8 ton menjadi 10 ton per hektar.
Ditambahkannya, capaian ini berimbas langsung pada naiknya nilai tukar petani (NTP) peternakan dari 103, 78 menjadi 108, 84. NTP sendiri merupakan salah satu indikator dalam menentukan tingkat kesejahteraan petani. (*/udi)
Sumber: