Kejahatan Curanmor Tinggi, Polisi Diminta Awasi dan Masyarakat Harus Mawas Diri

Kejahatan Curanmor Tinggi, Polisi Diminta Awasi dan Masyarakat Harus Mawas Diri

Tita Praspa Dayanti.--

SURABAYA, MEMORANDUM-Praktisi hukum dari Universitas SURABAYA (Ubaya) Tita Praspa Dayanti SH MH melihat tingginya kejahatan curanmor pada tahun 2023 bisa saja terulang sepanjang 2024.

Oleh sebab itu, dia mendorong kepolisian untuk lebih aktif mengawasi. Terutama menggencarkan patroli di titik rawan aksi curanmor. Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk selalu mengunci stang kendaraan dan tidak meninggalkan kunci kontak di sepeda motor. Tak kalah penting, tidak parkir di sembarang tempat.

“Pada 2024 tidak menutup kemungkinan akan kembali masif. Untuk itu, polisi harus lebih aktif patroli di titik rawan curanmor. Selain itu, layanan hotline di polsek-polsek setempat agar disosialisasikan lagi kepada masyarakat apabila mengetahui adanya tindak kejahatan ataupun kerawanan kamtibmas, sehingga warga dapat segera langsung menghubungi hotline polisi atau kring serse,” terangnya, Kamis, 4 Januari 2024.

BACA JUGA:Petugas Gabungan Pospam Kepuharjo Bekuk Curanmor

Tita tak memungkiri bahwa kejadian curanmor sangat masif di metropolis. Misalnya, pada akhir Desember 2023. Polsek Wonokromo berhasil mengamankan residivis curanmor dengan total 6 TKP di Surabaya.

BACA JUGA:Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Operasi Mantap Brata di Jalan Jakarta

Melihat kejadian tersebut, kata Tita, maka dapat disimpulkan mayoritas pelaku curanmor merupakan residivis.

“Nah dari sini kita bisa melihat bahwa seseorang yang sudah dijatuhkan hukuman pidana masih belum ada rasa efek jera, sehingga mereka masih ingin melakukan perbuatannya lagi. Tentu saja ini harus menjadi atensi pihak polisi untuk mengantisipasi,” bebernya.

Tita menegaskan, antisipasi-antisipasi terjadinya curanmor harus ditingkatkan. Di samping patroli, juga penting untuk melakukan operasi pencegahan lalu lintas. Terutama berkaitan dengan kelengkapan surat-surat. Kepolisian diminta melaksanakan dengan cara hunting.

“Yaitu polisi akan melakukan penindakan rutin di mana setiap anggota akan ditempatkan di titik-titik yang ditentukan untuk kemudian memburu kendaraan-kendaraan yang berkeliaran tanpa ada identitas yang valid,” beber Tita.

Pihaknya berharap dengan segala upaya tersebut, kasus curanmor dapat ditekan mengingat masyarakat Surabaya mulai resah dengan keberadaan bandit curanmor yang kian masif.

“Semoga antisipasi-antisipasi yang sudah dilakukan oleh kepolisan akan dapat mengurangi tingkat kejahatan curanmor. Tentu saja jangan sampai menjelang Hari Raya Idulfitri, tingkat kejahatan curanmor malah meningkat drastis,” tuntasnya. (bin)

Sumber: