Rumah Pengedar Sabu Hangtuah Digerebek

Rumah Pengedar Sabu Hangtuah Digerebek

SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Semampir menggerebek rumah Saiful Sidin (29), pengedar narkoba tinggal di Jalan Hangtuah VIII. Sementara dua orang temannya berhasil meloloskan diri. Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti 1 buah toples yang di dalamnya terdapat dompet kecil warna putih berisi 3 buah pipet kaca terdapat sisa sabu. Polisi juga menyita 6 poket plastik klip kecil berisi sabu. Masing-masing kantong plastik seberat 0,34 gram, 0,35 gram, 0,34 gram, 0,33 gram, 0,22 gram, dan 0,18 gram. Dan 1 buah skop, 1 buah tutup botol air mineral terdapat sedotan. "Saat kami tangkap, tersangka usai pesta sabu bersama dua orang temannya. Identitasnya sudah kami kantongi dan anggota masih memburunya," kata Kanitreskrim Polsek Semampir Iptu Tritiko, Jumat (1/2). Penggerebekan, kata Tritiko, bermula anggota di lapangan mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di rumah Jalan Hangtuh VIII sering kali dijadikan transaksi dan pesta narkoba. Anggota pun langsung menyelidiki. Setelah mendapatkan kabar bahwa tersangka sedang pesta sabu bersama dua orang temannya di rumah, anggota langsung menggerebeknya pada malam harinya. "Sesampai di sana, pesta sabu sudah bubar dan kami hanya menangkap salah satu tersangka," ungkap Tritiko. (rio/tyo)

Sumber: