Kapolsek Sawahan Bina Pemuda Pengendara Motor Knalpot Brong

Kapolsek Sawahan Bina Pemuda Pengendara Motor Knalpot Brong

Kapolsek Sawahan Kompol Domingos De F. Ximenes melakukan pembinaan terhadap sekelompok pemuda--

SURABAYA, MEMORANDUM - Kapolsek Sawahan Kompol Domingos De F. Ximenes, S.H., S.I.K., bersama Kanit Reskrim AKP Ristianto melakukan pembinaan terhadap sekelompok pemuda dan pengendara motor yang menggunakan knalpot brong pada malam tahun baru 2024. Pembinaan tersebut dilakukan di Aula Rinaksa Sakala Mandala Mapolsek Sawahan, Jalan Tidar 171, Surabaya, Senin 1 Januari 2024.

Dalam pembinaan tersebut, Kapolsek Sawahan menyampaikan bahwa tindakan para pemuda dan pengendara motor yang menggunakan knalpot brong merupakan pelanggaran hukum dan mengganggu ketertiban umum. Para pemuda dan pengendara motor tersebut juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

"Kami mengingatkan kepada para pemuda dan pengendara motor untuk tidak melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum," tandasnya.

BACA JUGA:Kapolsek Sawahan Gelar Khotmil Quran dan Doa Bersama

Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Sawahan juga meminta kepada orang tua para pemuda yang hadir untuk ikut berperan dalam mengawasi dan mendidik anak-anaknya.

"Kami harapkan orang tua dapat berperan aktif dalam mengawasi dan mendidik anak-anaknya," terangnya. 

Sebagai bentuk pembinaan, para pemuda dan pengendara motor tersebut diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, mereka juga diminta untuk mengganti knalpot brongnya dengan knalpot yang sesuai standar SNI.

BACA JUGA:Kapolsek Sawahan Silaturahmi ke Kelurahan dan Kecamatan Sawahan

"Kami harap para pemuda dan pengendara motor tersebut dapat mematuhi surat pernyataan yang telah mereka buat," katanya.

Pembinaan tersebut berjalan dengan lancar dan tertib. Para pemuda dan pengendara motor yang hadir kooperatif mengikuti pembinaan yang diberikan oleh Kapolsek Sawahan.(mtr)

Sumber: