Polsek Wonocolo Amankan Puluhan Botol Miras Oplosan

Polsek Wonocolo Amankan Puluhan Botol Miras Oplosan

Miras oplosan yang berhasil diamankan.--

SURABAYA, MEMORANDUM - Polsek Wonocolo, Surabaya, mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) oplosan menjelang pergantian tahun. Razia miras ini digelar selama dua hari, sejak Jumat 29 Desember 2023 hingga Sabtu 30 Desember 2023.

Dari razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 50 botol miras, terdiri dari 26 botol arak Bali dan 24 botol arak cukrik. Barang bukti tersebut disita dari dua tersangka berinisial B alias Otong (40) warga Sukolilo dan R (46) warga Margorejo.

BACA JUGA:Kapolsek Wonocolo Gelar Jumat Curhat Wani Jogo Suroboyo

Kapolsek Wonocolo Kompol Muhammad Soleh mengatakan, razia miras ini digelar untuk mengantisipasi peredaran miras oplosan menjelang pergantian tahun. Miras oplosan sangat berbahaya bagi kesehatan, bahkan bisa mengancam jiwa jika dikonsumsi berlebihan.

BACA JUGA:Polsek Wonocolo Lakukan Pengamanan Jatim Bersholawat Bersama Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf

"Menurut pengakuan tersangka, mereka membeli miras oplosan melalui pasar online. Satu botol miras oplosan kemasan 600 ml dibeli seharga Rp30 ribu dan dijual kembali seharga Rp35-40 ribu," kata Soleh.

Soleh menambahkan, miras tersebut rencananya akan dijual kepada pelanggannya saat malam pergantian tahun. Pasalnya, penjualan miras biasanya meningkat saat malam pergantian tahun.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak merayakan malam pergantian tahun dengan hal-hal negatif, seperti pesta miras, narkoba, kembang api, konvoi, balapan liar, dan perayaan yang berlebihan," tutupnya.

Soleh berharap, masyarakat dapat merayakan malam pergantian tahun dengan hal-hal yang positif dan bermanfaat.(mtr)

Sumber: