Kabupaten Lamongan Tahun 2023 Didominasi Kasus Curanmor
Wakapolres Lamongan Kompol Akay Fahli SKom SIK MSi memimpin konferensi pers akhir tahun 2023 di halaman Mapolres Lamongan.-Biro Lamongan-
LAMONGAN, MEMORANDUM - Selama 2023 ini, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi kasus kriminal yang paling tren terjadi di Kabupaten Lamongan.
Hal itu diungkapkan Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha SIK MSi melalui Wakapolres Lamongan Kompol Akay Fahli SKom SIK MSi di halaman Mapolres Lamongan, Jumat, 29 Desember 2023.
BACA JUGA:Jumat Curhat Polres Lamongan Bersama Pegiat Medsos Bahas Perempuan dan Anak
Hasil capaian Satreskrim Polres Lamongan dan polsek jajaran selama kegiatan tahun 2023. Data tindak pidana sebanyak 711 kasus, dengan rincian kasus selesai 586 kasus dan 537 tersangka.
BACA JUGA:Cegah Radikalisme Jelang Pemilu 2024, Polres Lamongan Gelar FGD Bersama Tokoh Pemuda
Sedangkan data tindak pidana terbanyak, pertama, curanmor, dengan 132 kasus, selesai 96 kasus, 31 tersangka. Kemudian urutan kedua tindak pidana curat, serta penipuan atau perbuatan curang," ungkapnya.
BACA JUGA:Ops Lilin Semeru, Polres Lamongan Lakukan Pengecekan di Pos PAM WBL
Sedangkan, hasil kegiatan Satlantas, jumlah pelanggaran lalu lintas 2.343 pelanggaran. Kasus yang mendominasi tidak menggunakan helm SNI 1.083 kasus, kendaraan bermotor tidak dilengkapi STNK 649 kasus, tidak memenuhi teknik layak jalan 456 kasus.
BACA JUGA:Jumat Curhat, Polres Lamongan Gelar Pengobatan Gratis dan Penyerahan Bansos
Hasil kegiatan operasi cipta kondisi (cipkon) menjelang Natal dan Tahun Baru selama 14 hari mulai 15 hingga 28 Desember 2023, pertama, mengamankan motor dengan knapot brong 92 unit, melaksanakan tindakan tilang sebanyak 871 unit.
BACA JUGA:Polres Lamongan Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Cipta Kondisi
“Satsamapta mengamankan miras di antaranya arak sebanyak 196,5 liter, tuak 284,5 liter, bir 178 botol, anggur 335 botol," beber Kompol Akay Fahli.
BACA JUGA:Kapolres Lamongan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2023
Lanjutnya, kegiatan patroli cipkon kamtibmas dan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) diperoleh hasil minuman beralkohol (mihol) sebanyak 4249,48 liter, dan 147 unit knalpot brong. Adapun rinciannya untuk Arak sebanyak 1.201,9 liter, tuak 2.345,5 liter.
Sumber: