Kapolres Bojonegoro: Kasus KDRT Perlu Perhatian dan Penanganan khusus

Kapolres Bojonegoro: Kasus KDRT Perlu Perhatian dan Penanganan khusus

Kapolres Bojonegoro AKBP Mario rilis akhir tahun.--

BOJONEGORO, MEMORANDUM-Selama tahun 2023 kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan persetubuhan di Kabupaten Bojonegoro mengalami kenaikan dibanding tahun 2022 yang lalu. 

Sesui data KDRT tahun 2022 sebanyak 13 kasus. Sedangkang tahun 2023 sebanyak 20 kasus. Lalu, untuk perkara persetubuhan pada tahun 2022 sebanyak 17 kasus sedangkan tahun 2023 sebanyak 20 kasus.

Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto menjelaskan upaya penyelesaian perkara yang ada masih berproses, karena penanganan terhadap perempuan dan anak memiliki penanganan khusus.

BACA JUGA:Tahun 2023, Satreskrim Polres Bojonegoro Selesaikan 552 Perkara

"Polri memberikani pendampingan psikologis terlebih dahulu, baik perempuan maupun anak dan ada mekanisme diversi untuk anak  penyelesaian perkara," ujar AKBP Mario saat rilis akhir tahun, Jumat, 29 Desember 2023 di Polres Bojonegoro.

BACA JUGA:Polres Bojonegoro Berhasil Bekuk 70 Tersangka Kasus Narkoba dan Amankan 1.885 Liter Miras Sepanjang 2023

Secara keseluruhan kejajatan kepada perempuan dan anak tahun 2022  sebanyak 58 kasus dan 2023  58 kasus. 

Kasus lain pencabulan tahun 2022 sebanyak 3 kasus, tahun 2023 juga 3 kasus. Sedangkan kasus penganiayaan terhadap anak tahun 2022  sebanyak 16 kasus sedangkan tahun 2023 hanya 6 kasus. (top)

Sumber: