Kejari Kota Malang Selamatkan Aset Rp 10 M Lebih

Kejari Kota Malang Selamatkan Aset Rp 10 M Lebih

Kejaksaan Negeri Kota Malang--

MALANG, MEMORANDUM - Kejaksaan Negeri Kota Malang menyelamatkan aset pemerintah Kota Malang, lebih dari Rp 10 miliar. Itu terjadi selama tahun 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Rudy H. Manurung, S.H., M.H. melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto, S.H., M.H. menerangkan, kegiatan penyelamatan aset, merupakan upaya Kejaksaan Negeri Kota Malang dalam mendukung program pemerintah, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Kami berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya penyelamatan aset milik pemerintah dengan selalu berkoordinasi dan bekerjasama dengan Tim Aset Kota Malang," ujar Kasi Intelijen Kejari Kota Malang Eko Budisusanto, Kamis 28 Desember 2023.

Ia menambahkan, aset Pemerintah Kota Malang yang berhasil diselamatkan, diantaranya tanah kosong dengan Sertifikat Hak Pakai di Jl. Danau Jonge, Kecamatan Kedungkandang.

BACA JUGA:Dugaan Tipikor, Kejari Kota Malang Geledah dan Sita Aset Koperasi Montana

BACA JUGA:Tim PPS Kejari Kota Malang Tinjau Proyek Strategis Revitalisasi Taman Tentara Genie Pelajar


Tanah tersebut merupakan hasil penyerahan dari fasum dan fasos Perumahan Sawojajar. Sudah tercatat dalam neraca aset Pemerintah Kota Malang.

Selain itu, tanah di Jl. Raya Langsep, Kecamatan Klojen. Kini sudah tercatat sebagai Aset Pemerintah Kota Malang. Kemudian, tanah dan Rumah Dinas di Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen. Tercatat dalam neraca Pemerintah Kota Malang sebagai Rumah Dinas Golongan II (Rumah Dinas Jabatan).

Selanjutnya, berupa sebidang Tanah di Jl. Mayjen Sungkono, Kecamatan Kedungkandang. Berasal dari tanah eks anggota dewan. Saat ini, sedang dalam proses disertifikatkan.

Aset lain, tanah dan rumah di Jl. Bondowoso, Kecamatan Klojen. Tanah ini milik Pemerintah Kota Malang dan bangunan hibah dari Kemenkeu (KKPN) Tahun 2018. Sekarang sedang dalam proses disertifikatkan di Kantor Pertanahan Kota Malang.

"Kami berharap, bahwa upaya penyelamatan aset ini, dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Malang," pungkasnnya. (edr)

Sumber: