Inilah Kasus Korupsi yang Ditangani Kejari Bojonegoro selama Tahun 2023
Kajari Muji Martopo press release capaian kinerja Kejari Bojonegoro Tahun 2023. -Biro Bojonegoro-
BOJONEGORO, MEMORANDUM - Kejari Bojonegoro melakukan press release capaian kinerja Tahun 2023.
Dalam press release dipimpin Kajari Bojonegoro Muji Martopo, Kamis, 28 Desember 2023.
BACA JUGA:Wujudkan Good Governance, Pemkab MoU dengan Kejari Bojonegoro
Salah satu kasus yang diungkap adalah korupsi. Selama tahun 2023, Kejari Bojonegoro menangani 4 kasus tindak pidana korupsi.
Pertama, Sekretaris Desa (Sekdes) Deling sudah jadi tersangka.
Lalu, Kepala Desa (Kades) Deling yang masih melakukan upaya hukum kasasi. Dan Kades Punggur yang juga sudah ditahan.
BACA JUGA:Diduga Korupsi Rp 644 Juta, Mantan Kades Sitiaji Ditahan Kejari Bojonegoro
Kemudian, kasus korupsi dana BOS (bantuan operasional sekolah) yang dilakukan oleh Kepala SMPN 6 Bojonegoro.
BACA JUGA:Kunjungi Kejari Bojonegoro, Kajati Jatim Apresiasi Kinerja Kajari Sutikno
"Untuk kasus korupsi limpahan dari Polres Bojonegoro tahun 2023 tidak ada. Yang limpahan dari Polda Jatim terkait kasus di Padangan (salah satu desa di Kecamatan Padangan),” ujar Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman. (*)
Sumber: