Salah Satu Alternatif Liburan: Asyiknya Berbincang di Udara via Radio Amatir

Salah Satu Alternatif Liburan: Asyiknya Berbincang di Udara via Radio Amatir

Ilustrasi pengguna radio amatir.--

SURABAYA, MEMORANDUM- Berbincang di udara dengan radio amatir menjadi keasyikan tersendiri. Generasi 1980-an dan 1990-an pasti mengenal radio komunikasi yang biasa disebut Handy Talky (HT) dan Rig itu.

Agar komunikasi berjalan lancar, dibentuklah organisasi resmi di Indonesia yang mewadahi hobi yang juga dikenal dengan istilah brik-brikan itu.

Orari dan Rapi menjadi wadah bagi penghobi radio amatir di Indonesia. Lalu bagaimana sejarahnya?

 BACA JUGA:5 Tips untuk Memulai Gaya Hidup Sehat di Awal Tahun

Sejarah ORARI dan RAPI di Indonesia dimulai pada tahun 1960-an. Pada saat itu, penggunaan radio komunikasi untuk keperluan pribadi dan umum mulai berkembang di Indonesia. Namun, belum ada organisasi yang menaungi para pengguna radio komunikasi di Indonesia.

BACA JUGA:7 Kelebihan Diet Vegan, Gaya Hidup Tanpa Produk Hewani

Pada tahun 1967, pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1967 tentang Kegiatan Amatir Radio Indonesia. Peraturan ini mengatur tentang kegiatan radio amatir di Indonesia, termasuk pembentukan organisasi amatir radio.

Sebagai tindak lanjut dari peraturan tersebut, pada tanggal 9 Juli 1968, didirikanlah Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI). ORARI adalah organisasi tunggal bagi segenap amatir radio Indonesia yang bersifat mandiri, sosial, non-komersial dan non-politik.

ORARI memiliki tugas untuk membina dan mengembangkan kegiatan amatir radio di Indonesia. ORARI juga bertugas untuk mewakili Indonesia dalam kegiatan amatir radio internasional.

Pada tahun 1970, pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1970 tentang Komunikasi Radio Antar Penduduk. Peraturan ini mengatur tentang penggunaan radio komunikasi untuk keperluan antar penduduk.

Sebagai tindak lanjut dari peraturan tersebut, pada tanggal 17 Agustus 1970, didirikanlah Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI). RAPI adalah organisasi sosial nirlaba di Indonesia yang mempunyai anggota pengguna perangkat radio komunikasi. Sesuai dengan namanya, anggota RAPI mempergunakan perangkat radionya untuk mengadakan komunikasi dengan sesama anggota masyarakat lainnya.

RAPI memiliki tugas untuk membina dan mengembangkan kegiatan komunikasi radio antar penduduk di Indonesia. RAPI juga bertugas untuk mewakili Indonesia dalam kegiatan komunikasi radio antar penduduk internasional.

Hingga saat ini, ORARI dan RAPI terus berkembang dan berperan aktif dalam kegiatan radio komunikasi di Indonesia. ORARI berperan dalam membina dan mengembangkan kegiatan amatir radio, sedangkan RAPI berperan dalam membina dan mengembangkan kegiatan komunikasi radio antar penduduk.

Berikut adalah beberapa peran penting ORARI dan RAPI di Indonesia:

  • Membina dan mengembangkan minat dan bakat masyarakat dalam bidang komunikasi radio.
  • Memberikan bantuan komunikasi dalam keadaan darurat.
  • Menyebarkan informasi dan pengetahuan tentang komunikasi radio.
  • Mewakili Indonesia dalam kegiatan radio komunikasi internasional. (*)

 

 

 

 

Sumber: