Jenis-Jenis Senapan Berburu Apa Saja yang Boleh Digunakan
Berburu menjadi olahraga alternatif di Indonesia.--
Kaliber 308 Win
Kaliber 30-06 Sprg
Kaliber 35 Remington
Kaliber 375 H&H Magnum
Kaliber 45-70 Govt
Kaliber 450 Bushmaster
Kaliber 458 SOCOM
Kaliber 50 BMG
Senapan-senapan tersebut harus memiliki izin dari pihak berwenang, yaitu Kepolisian Negara Republik Indonesia. Izin tersebut dapat diperoleh dengan mengajukan permohonan kepada Kepolisian Resor setempat.
Selain jenis-jenis senapan tersebut, terdapat juga beberapa jenis senapan berburu lainnya yang boleh digunakan di Indonesia, tetapi dengan syarat tertentu.
Misalnya, senapan berburu dengan kaliber 30-06 Sprg atau 30-30 Win hanya boleh digunakan untuk berburu babi hutan, sedangkan senapan berburu dengan kaliber 50 BMG hanya boleh digunakan untuk berburu gajah.
Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai jenis-jenis senapan berburu yang boleh digunakan di Indonesia:
Senapan angin
Senapan angin adalah jenis senapan yang menggunakan tekanan udara untuk melontarkan pelurunya. Senapan angin memiliki daya jangkau yang terbatas, tetapi cukup efektif untuk berburu hewan-hewan kecil, seperti burung, kelinci, dan tupai.
Senapan angin yang boleh digunakan di Indonesia memiliki kaliber antara 5,5 mm hingga 7,62 mm. Kaliber 5,5 mm dan 6,35 mm adalah kaliber yang paling umum digunakan untuk berburu hewan kecil. Kaliber 7,62 mm dapat digunakan untuk berburu hewan yang lebih besar, seperti babi hutan.
Sumber: