Dicabuli Guru Ngaji, Bocah di Surabaya Lapor Polisi
-Ilustrasi-
SURABAYA, MEMORANDUM - Tak ada di pikiran Melati (10, nama samaran), asal Kecamatan Tambaksari, SURABAYA, jika guru mengaji, inisial SP (60), menghancurkan masa depannya.
SP yang selama ini dihormati malah diduga mencabulinya. Aksi bejat SP pun dilaporkan Melati kepada orang tuanya, IS.
BACA JUGA:Tidak Patut Ditiru! Setahun Bapak di Malang Cabuli Anak Kandung
Tak terima dengan perilaku bejat guru mengaji itu, IS melaporkannya ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya. Hingga kini kasusnya masih dalam penyelidikan polisi.
IS yang ditemui memorandum.disway.id, mengungkapkan, dugaan pencabulan yang dialami anaknya terjadi pada Senin, 4 Desember 2023 di masjid.
BACA JUGA:Bocah SD di Sidoarjo Dicabuli Ayah Kandung
"Perbuatan asusila oleh guru ngajinya," ungkap IS, Rabu, 27 Desember 2023.
IS menjelaskan, kejadian sebelum salat Asar diajak temannya ke masjid. Sebelum salat, korban mengajak temannya ke atas untuk salaman kepada SP di lantai dua masjid.
BACA JUGA:Terekam CCTV, Perbuatan Cabul Pedagang Es Cincau Terungkap
"Setelah bertemu, tangan Melati dipegang oleh guru mengajinya. Dan anak saya sempat memberi kode temannya agar tidak turun ke lantai satu. Dengan harapan agar tidak dilecehkan oleh gurunya," jelas IS.
BACA JUGA:Sungguh Bejat! Paman di Jombang Cabuli Keponakan Sendiri
Tapi, teman Melati akhirnya disuruh turun oleh terduga pelaku. Kemudian terjadilah dugaan pencabulan tersebut. Selesai itu korban diberi uang Rp 50 ribu oleh SP.
"Di lantai dua anak saya bersama terduga pelaku kurang lebih 5 sampai 10 menit. Selama di atas kata anak saya terjadi perbuatan asusila yang dilakukan terduga pelaku," beber Imam.
BACA JUGA:Hanya 2 Pekan Polres Blitar Ungkap 2 Kasus Pembunuhan, Curanmor, dan Pencabulan Anak di Bawah Umur
Sumber: