Akhir Tahun, Satresnarkoba Polres Jember Beber Keberhasilan Berantas Peredaran Narkoba

Akhir Tahun, Satresnarkoba Polres Jember Beber Keberhasilan Berantas Peredaran Narkoba

Kapolres Jember, AKBP Moh Nurhidayat didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu Nurmansyah pamerkan tangkapan dan barang bukti-Biro Jember-

JEMBER, MEMORANDUM - Satresnarkoba Polres Jember berhasil mengungkap 38 kasus narkoba dan menangkap 49 tersangka dalam kurun waktu 3 bulan, yaitu bulan Oktober, November, dan Desember 2023. Dari jumlah tersebut, 46 tersangka merupakan laki-laki dan 3 tersangka merupakan perempuan.

Dari 49 tersangka tersebut, 12 orang merupakan pengedar, 27 orang merupakan pemakai, dan 3 orang merupakan perantara. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 98,16 gram sabu, 12 batang pohon ganja, 9.786 butir obat Trex, 5 unit timbangan, 45 unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp 6.835.000.

Modus operandi yang digunakan para tersangka bervariasi, mulai dari membeli sabu dari bandar di luar daerah, menanam pohon ganja, hingga mengedarkan obat-obatan keras berbahaya.

Kapolres Jember, AKBP Moh Nurhidayat, mengapresiasi kinerja Satresnarkoba dalam memberantas peredaran narkoba di Jember. Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras dan komitmen para personel Satresnarkoba dalam memberantas peredaran narkoba.

BACA JUGA:Polres Jember Amankan Puluhan Motor Diduga Balap Liar Jelang Nataru

"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel Satresnarkoba yang telah bekerja keras dan berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di Jember," ujar AKBP Moh Nurhidayat.

Ia menambahkan, Satresnarkoba akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di Jember. Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

"Kami akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di Jember. Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," pungkas AKBP Moh Nurhidayat.

Keberhasilan Satresnarkoba Polres Jember dalam memberantas peredaran narkoba ini merupakan kabar baik bagi masyarakat Jember. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Jember.(edy)

Sumber: