PKL Batu-Batu Kenjeran Kembali Berjualan, Tarif Jukir Liar Cekik Pengunjung

PKL Batu-Batu Kenjeran Kembali Berjualan, Tarif Jukir Liar Cekik Pengunjung

Pagar Pantai Kenjeran dirusak sejumlah orang tak dikenal dalam penertiban PKL Batu-Batu.-Arif Alfiansyah-

SURABAYA, MEMORANDUM - Pedagang kaki lima (PKL) liar kembali berjualan di bibir Pantai Kenjeran atau batu-batu, Selasa, 26 Desember 2023. Padahal Pemkot Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya terus menertibkan mereka.

Pantauan memorandum.disway.id, para PKL itu berjualan di sekitar Taman Suroboyo dan sepanjag tepi Jalan Kenjeran. Sedangkan PKL menyediakan tempat lesehan bagi pengunjung di bibir pantai yang harusnya dilarang.

BACA JUGA:PKL Kenjeran bersitegang dengan Satpol PP Surabaya

Selain itu, kondisi serupa juga tampak adanya parkir liar yang mematok tarif lebih tinggi. Untuk kendaraan roda ditarik Rp 10 ribu oleh jukir liar.

Sementara itu pasca perusakan pagar oleh orang tak dikenal masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Tampak pagar di pantai itu rusak di sejumlah titik. Terdapat juga garis polisi membentang di lokasi perusakan pagar ini.

BACA JUGA:Kasatpol PP Surabaya Tanggapi PKL Ngamuk dan Blokade Jalan saat Penertiban

Ahmad Hadi, salah seorang warga mengaku perusakan pagar itu karena pedagang enggan ditertibkan. Sehingga terjadi ketegangan antar PKL dan petugas Satpol PP yang bertugas menghalau pedagang berjualan di Batu-Batu Kenjeran.

"Iya tadi juga ada anggota polisi ke sini. Cari orang yang merusak pagar. Tapi kan orangnya banyak saat itu, ya mungkin agak sulit, tadi ke arah sana,"kata Ahmad sambil menunjuk lokasi perusakan pagar.

Sementara itu, Pemkot Surabaya mengambil langkah tegas dengan melaporkan pelaku perusakan pagar di Pantai Batu-Batu Kenjeran ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Pelaporan itu dilakukan oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya yang merupakan penanggung jawab atau pemilik pagar tersebut, dan Satpol PP Surabaya turut serta mendampingi karena yang tahu kondisi di lapangan.

“Kami melaporkan terhadap perusakan barang milik daerah berupa pagar itu. Kenapa harus kami laporkan, karena kami tahu bahwa itu tindakan yang tidak dibenarkan dan kami juga yakin masih banyak orang baik di sana yang tidak berkenan pagar itu dirusak, sehingga biarkan proses ini berjalan, sehingga pelaku itu bisa mempertanggungjawabkan tindakannya itu,” kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya M Fikser.

Menurut Fikser, ulah oknum pedagang PKL Pantai Batu-Batu Kenjeran itu bukan yang pertama. Pasalnya, pada Minggu, 17 Desember 2023, mereka juga membuang sampah di jalanan hingga menutup akses jalan. 

Kemudian, mereka berulah lagi kemarin, Minggu, 24 Desember 2023. Kali ini, mereka merusak pagar, membuang sampah di jalanan hingga menutup akses jalan, dan bahkan sejumlah petugas Satpol PP yang bertugas di lokasi di lempari batu.

“Alhamdulillah tidak ada petugas kami yang terkena lemparan batu itu, karena kami berusaha mundur dulu. Apalagi, dalam setiap penertiban, kami tidak pernah melakukan sikap arogansi atau semena-mena, karena kami sudah belajar dari berbagai kejadian sebelumnya dan atas perintah Bapak Wali Kota Surabaya (Eri Cahyadi), sehingga kami selalu bertindak humanis dalam melakukan tindakan,” tegasnya.

Fikser juga memastikan tindakan humanis itu sudah sering dilakukan oleh jajarannya ketika melakukan penertiban di Pantai Batu-batu Kenjeran itu. Sebab, dia sadar bahwa Satpol PP itu bukan musuhnya PKL dan bukan musuhnya warga. 

Sumber: