Lapas Jember Musnahkan Ratusan Handphone Milik Tahanan

Lapas Jember Musnahkan Ratusan Handphone Milik Tahanan

Tim Gabungan Musnahkan Ratusan Barang terlarang dalam Kamar Blok Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Jember--

JEMBER, MEMORANDUM - Jelang Natal 2023 dan tahun Baru 2024 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Jember melaksanakan pengeledahan dan memusnahkan ratusan barang yang dilarang berada dalam lapas pada Sabtu 23 Desember 2023.

Pengeledahan dan pemusnahan dilakukan Kepala Lapas Jember Hasan Basri bersama Pasiaga Kapten Inf. Paranoto, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Sukarna, dan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tatib Sumiaji dibantu anggota TNI dan Polri menghancurkan seluruh barang terlarang tersebut.

Kalapas Jember, Hasan Basri mengatakan, pemusnahan barang-barang diperoleh dari penggeledahan yang dilakukan sejak Januari 2022 hingga Desember 2023. Sebagai bentuk konkrit dalam upaya mewujudkan Lapas Jember zero handphone, pungli, dan narkoba (Halinar).

Petugas lapas secara internal ataupun gabungan bersama instansi lain secara rutin melakukan penggeledahan lapas. Sepanjang tahun 2023 penggeledahan rutin dilakukan  sebanyak dua belas kali di setiap tahunnya.

BACA JUGA:Perbaiki Akhlak Warga Binaan, Lapas Jember Gandeng Kemenag

BACA JUGA:Lapas Jember Gelar Pengajian Umum Peringatan Maulid Nabi Muhammad

Sebanyak 141 unit handphone serta barang terlarang lainnya seperti pisau rakit, kabel, korek api, sendok logam, kartu remi, kartu domino, gunting, pisau cukur, power bank dan sebagainya dimusnahkan.

Barang-barang hasil razia tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, dipukul, hingga direndam dalam larutan air garam.

“Kegiatan ini terlaksana berkat komitmen kami dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta menjamin kenyamanan warga binaan selama menjalani pembinaan. Sepuluh warga binaan yang dites urine juga terbukti negative dalam konsumsi narkoba,” jelas Hasan.

Menurutnya pula, keberhasilan Lapas Jember dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban tersebut merupakan buah pelaksanaan arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono.

Pantauan wartawan Memorandum dalam pelaksanaan penggeledahan yang di ikuti oleh jajaran personel Kodim 0824/Jember dan Personil Polres Jember. Menyasar Kamar Narapidana 2B dan 6B menjadi lokasi dilaksanakannya penggeledahan.

BACA JUGA:Lapas Jember Gelar Pengajian Umum Peringatan Maulid Nabi Muhammad

Para warga binaan digeledah sebelum meninggalkan kamar. Setiap barang kepemilikan, dan setiap sudut ruangan tak luput dari sidak tersebut. Usai tim penggeledah memasuki setiap blok meninggalkan kamar hunian, membawa barang – barang hasil sidak.

Sementara itu, setiap kamar sepuluh orang warga binaan dipilih secara acak untuk melakukan tes narkoba di Klinik Lapas.

Saat ini lapas Jember dihuni oleh 1.055 narapidana, jauh di atas kapasitas yang seharusnya menampung 340 orang. Sedangkan petugas lapas berjumlah 81 orang. (edy)

Sumber: