Libur Nataru, Kapolres Tulungagung Persilahkan Masyarakat Titip Motor di Kantor Polisi

Libur Nataru, Kapolres Tulungagung Persilahkan Masyarakat Titip Motor di Kantor Polisi

AKBP Teuku Arsya Khadafi Jumat Curhat bersama masyarakat Jepun--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM - Ketika melaksanakan program Jumat Curhat pada 22 Desember 2023 di Kantor Kelurahan Jepun, masyarakat yang hadir memberikan aplaus kepada Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi.

Hal itu dikarenakan, Kapolres Arsya menyampaikan kepada masyarakat boleh menitipkan sepeda motor mereka di semua kantor polisi yang ada di Tulungagung ketika ditinggal mudik selama libur Natal dan Tahun Baru.

BACA JUGA:Kapolres Tulungagung Kembali Ingatkan Netralitas Anggota dalam Pemilu 2024

BACA JUGA:Satu Persatu Tugu Perguruan Silat Dirobohkan, Kapolres Tulungagung Apresiasi Dukungan Semua Pihak

Seperti biasanya, program Jumat Curhat digelar dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat dari semua kalangan secara langsung. 

Menurut AKBP Teuku Arsya Khadafi, Jumat Curhat juga untuk menjalin silaturahmi, sekaligus untuk mengetahui terkait permasalahan - permasalahan yang ada di masyarakat.

“Harapannya dengan penyampaian permasalahan yang ada, kami bisa mencari solusinya. Ini guna meningkatkan pelayanan kami untuk masyarakat, demi terciptanya Kabupaten Tulungagung yang aman dan kondusif," ujarnya.

BACA JUGA:Pastikan Pelayanan, Kapolres Tulungagung Sidak Kantor Satpas SIM

Jumat Curhat kali ini dihadiri oleh Forkopimcam Tulungagung (Kota), perangkat kelurahan, dan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, tak lupa Kapolres Arsya juga menyampaikan pesan kamtibmas.

“Di sini kami menyampaikan persiapan pengamanan liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Mulai hari ini sudah akan menerapkan rekayasa arus lalulintas. Kegiatan ini upaya agar tidak ada penumpukan arus kendaraan selama libur Nataru,” ungkapnya.

BACA JUGA:Hallo Kapolres, Cara Kapolres Tulungagung Dekat dengan Masyarakat

Kemudian untuk perayaan malam tahun baru, AKBP Teuku Arsya berpesan agar masyarakat tidak menyalakan petasan.

“Menyalakan petasan atau kembang api itu sangat membahayakan, karena sudah banyak contoh tragedi yang menelan korban akibat petasan,” pesannya.

Sumber: