Polres Batu Musnahkan Barang Bukti
Prosesi pemusnahan barang bukti.--
BATU, MEMORANDUM - Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin memimpin pemusnahan ratusan botol miras tanpa ijin edar yang tidak disertai pita cukai, hasil sitaan Satuan Resnarkoba Polres Batu dan barang haram narkotika jenis sabu dan ratusan butir pil koplo doble L serta hasil sitaan Satuan Lantas Polres Batu berupa knalpot brong.
Ini dilakukan usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin serentak se-Indonesia dengan sandi Operasi Lilin Semeru 2023, di Jalan Gajah Mada Alun-alun Kota Batu, Kamis (21/12/2023).
Tercatat yang dimusnahkan, sebanyak 21 kenalpot brong, 934 botol miras, narkoba 484 gram ditambah temuan 30 gram narkotika jenis sabu, pil koplo atau dobel L 39.000 butir. “Ini merupakan capaian selama satu tahun 2023,” kata Kapolres Batu.
Pihaknya akan terus melakukan operasi terkait pengguna barang terlarang dan peredarannya di Kota Batu untuk menciptakan situasi aman kondusif bersih dari pengguna dan pengedar narkotika di Kota Wisata Batu.
BACA JUGA:Kapolres Batu Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Semeru 2023
“Akan ditekan terkait peredran narkoba jenis apapun melalui upaya-upaya preentif sesuai dengan program Dirnarkoba Polda Jatim, dengan adanya kampung tangguh dan tetap dilakukan sosialisasi terkait bahaya narkoba di sekolah-sekolah,” kata Oskar.
Terkait Kampung tangguh di wilayah desa sudah bekerjasama dengan aparat kepolisian dan BNN. Apabila masyarakat ada yang melihat gelagat aneh diharapkan melapor untuk ditindaklanjuti.
Disinggung upaya preentif dan penekanan peredaran narkotika di Kota Batu, Oskar menegaskan pihaknya tetap melakukan operasi razia rutin.
“Razia rutin tetap dilakukanya baik di tempat-tempat hiburan malam yang ada di Kota Batu guna tercipta suasana kondusif aman bersih dari narkoba di dunia Kota Wisata Batu,” ujarnya. (nik)
Sumber: