Densus 88 Tunjukkan Taring: 142 Tersangka Teror dari Jaringan JI, JAD, dan NII Dibekuk Sepanjang 2023
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) didampingi Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar (kanan)-Humas Polri-
JAKARTA, MEMORANDUM - Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88 AT) Polri kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas terorisme di Indonesia. Sepanjang tahun 2023, tak kurang dari 142 tersangka teror dari berbagai jaringan berhasil dibekuk dan diproses hukum.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, didampingi Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri hari ini, Rabu (20/12), mengungkapkan detail penangkapan para tersangka.
"Dari 142 tersangka tersebut, mereka berasal dari beragam jaringan terorisme. Sebanyak 29 orang dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD), 7 orang dari Jamaah Ansharut Syaif (JAS), 50 orang dari Jamaah Islamiyah (JI), dan 5 orang dari Negara Islam Indonesia (NII)," papar Ramadhan.
Komposisi gender para tersangka turut dipaparkan. "Berdasarkan data, 138 orang berjenis kelamin laki-laki dan 4 orang berjenis kelamin perempuan," lanjut Ramadhan.
BACA JUGA:Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Ngawi setelah Antar Anak Sekolah
BACA JUGA:Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Kalimas Madya
Ramadhan juga membeberkan operasi penangkapan terhadap kelompok JAD di Jawa Tengah yang berhasil menyita senjata api.
Tak hanya itu, penangkapan 59 tersangka dari kelompok AO juga digaungkan. Kelompok AO, yang beroperasi di wilayah Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Sukabumi, diketahui merencanakan aksi teror di berbagai lokasi.
"Kelompok AO ini berniat melancarkan serangan teror di beberapa tempat, namun berkat aksi sigap Densus 88, rencana tersebut berhasil digagalkan," tegas Ramadhan.
Polri, melalui Densus 88, menegaskan komitmennya untuk terus memburu jaringan terorisme di seluruh Indonesia. Ramadhan juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah penyebaran paham terorisme di lingkungan sekitar.
BACA JUGA:Densus 88 Geledah Rumah di Krembangan Surabaya, Sejumlah Dokumen Ikut Disita
"Masyarakat dapat menjadi mata dan telinga Densus 88. Jika menemukan kegiatan mencurigakan yang mengarah pada aktivitas terorisme, segera laporkan kepada aparat keamanan terdekat," pungkasnya.
Tindak tegas Densus 88 terhadap 142 tersangka terorisme sepanjang 2023 ini menjadi bukti nyata upaya keras pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban bangsa.
Kerja sama dari masyarakat menjadi kunci penting dalam melumpuhkan gerakan radikal dan menciptakan Indonesia yang damai serta bebas teror. (*)
Sumber: