Disnak Jatim Waspadai Antraks
Surabaya, Memorandum.co.id -Dinas Peternakan (Disnak) Jatim menyerukan peningkatan kewaspadaan masuknya penyakit antraks dengan mengoptimalkan pos pemeriksaan hewan dan pengawasan terhadap lalu lintas ternak antarprovinsi. Utamanya di perbatasan Gunung Kidul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Kepala Disnak Jatim Wemmi Niamawati menyatakan, 38 kabupaten/kota di Jatim harus tetap waspada dengan menjaga wilayah ternaknya dari ancaman penyakit tersebut. “Penyakit antraks merupakan penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia atau sebaliknya,” kata Wemmi dikonfirmasi, Rabu (22/1). Upaya lain yang dilakukan Provinsi Jatim adalah mengoptimalkan puskeswan (pusat kesehatan hewan). Di Jatim memiliki 127 puskeswan yang tersebar di kabupaten/kota yang sudah melakukan pelayanan kesehatan hewan di tingkat kecamatan dan pedesaan. Selain itu, Wemmi mengaku, Disnak Jatim juga memiliki tiga laboratorium kesehatan yang ada di Malang, Tuban, dan Madura. “Tugas mereka melakukan surveillance penyidikan penyakit melalui pengambilan sample untuk diuji. Dari ketiga laboratorium itu, terbagi untuk kabupaten/kota . Sehingga semua kabupaten/kota bisa langsung terlayani,” terangnya. Lanjutnya, sebenarnya di kabupaten/kota juga ada yang memiliki laboratorium. Untuk itu diharapkan mereka juga rutin melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak di daerahnya. “Ditambah lagi petugas paramedik veteriner dan dokter hewan atau medik veteriner sebanyak 970 orang yang ada di 38 kabupaten/kota baik di dinas maupun di tingkat kecamatan telah diterjunkan,” ungkapnya. Selain memberikan pelayanan kesehatan hewan dan penyuluhan. Petugas ini juga memberikan pelaporan penyakit yang integrasi dengan sistim informasi kesehatan hewan Nasional secara real time. “Bila ada penyakit langsung direspon dan segera melakukan tindakan,” imbuhnya. Wemmi menegaskan, untuk pemotongan hewan harus dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH). “Karena di RPH, akan dilakukan pemeriksaan hewan sebelum dipotong dan sesudah dipotong atau antemortem dan post mortem oleh petugas peternakan atau pengawas kesehatan masyarakat veteriner,” paparnya. Ia menegaskan, setiap prosedur harus dilakukan dengan tepat, karena penyakit antraks ini kadang tidak nampak dari luar. “Namun kalau sudah dipotong dan ada gejala misalnya limpa yang membesar 2 kali lebih besar dari ukuran normal, hewan ternak harus langsung dikubur dan tidak boleh dikonsumsi. Intinya, tahun ini Jawa Timur kita jamin aman dari penyakit antraks,” pungkasnya. (why/rif)
Sumber: