Langganan Dampingi Klien Fenomenal

Langganan Dampingi Klien Fenomenal

Sebagai salah satu tim penasihat hukum Ahmad Dhani saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, banyak pengalaman berharga yang dirasakan Sahid, advokat asal Bangkalan, Madura ini. Salah satunya pria yang berpenampilan rapi ini selalu standby 24 jam melayani wartawan untuk update pemberitaan pentolan Dewa 19 tersebut.   ---------Ferry Ardi Setiawan---------   Jadi jangan heran kalau setiap hari bertemu dengan pria kelahiran 1982 ini di Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Waru, Sidoarjo. Sahid bisa dikatakan 'tuan rumah' bagi tamu Ahmad Dhani yang ingin besuk. Baik itu dari keluarga Ahmad Dhani, artis, dan musisi, serta pejabat negara yang memberikan support kepada Ahmad Dhani. "Hampir tiap hari saya standby di Medaeng mendampingi tokoh publik. MulaiĀ  dari Menhan Probowo Subianto, Sandiaga Uno, mantan Menteri Ekonomi Rizal Ramli, dan Tedjo Edy, tokoh PAN," ujar Sahid. Lanjut Sahid, selama tujuh bulan mendampingi Ahmad Dhani, dirinya harus kehilangan waktu istirahat yang cukup. "Ini sudah risiko profesi. Kadang tengah malam saya harus mengangkat telepon di sela-sela istirahat bersama keluarga. Banyak tokoh publik, baik tokoh partai politik atau pejabat negara menghubungi saya untuk koordinasi ingin membesuk klien kami (Ahmad Dhani)," jelas dia. Termasuk dari media, menghubungi setiap waktu meminta tanggapan dan opini terhadap kasus yang sedang berjalan di persidangan. "Saya melayani rekan media dengan sabar dan senang hati. Mungkin seperti ini jika mendampingi perkara yang fenomenal dan disorot publik," tambah Sahid. Mungkin juga ditakdirkan menangani kasus yang disorot publik, tambah Sahid, kali ini ia mendampingi Tri Susanti alias Mak Susi yang saat ini proses sidang di PN Surabaya. "Kami harus bisa membagi waktu dengan perkara lain. Karena kasus Mak Susi cukup menguras waktu dan tenaga sebab digelar dua minggu sekali," beber dia. Lanjutnya, meski cukup menantang dan menguras tenaga, namun ia bersyukur mendapat kesempatan menjadi advokat muda yang selalu ingin banyak belajar dari pengalaman penanganan perkara. "Ini menjadi tantangan hukum ke depan dan saya banyak belajar dari sini," pungkas Sahid. (*/lis)

Sumber: