Pemkab Sumenep Raih Dua Penghargaan dari BPKP

Pemkab Sumenep Raih Dua Penghargaan dari BPKP

Bupati Sumenep A Busyro Karim menerima penghargaan dari Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah. Sumenep, Memorandum.co.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengawali Tahun Anggaran 2020 dengan meraih prestasi yang berbuah dua penghargaan sekaligus. Yaitu pencapaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Level 3 dan Kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Level 3 (Integrated). Reward itu diberikan oleh Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah kepada Bupati A Busyro Karim, Senin (20/1). Dua prestasi tersebut merupakan penghargaan baru atau program perdana. Karena saat ini sudah ada penekanan di semua kabupaten bahwa kapabilitas APIP harus sudah level 3. Selama ini yang ada di semua kabupaten baru level 2. Bupati A Busyro Karim mengatakan, penghargaan Maturitas SPIP Level 3 diberikan atas sistem pengendalian internal dari pemkab yang sudah mencapai level 3. Jadi di semua OPD untuk tingkat pengendaliannya sudah level 3. “Maturitas adalah pematangan pengendalian kita. Itu didasarkan bahwa semua OPD sudah menyusun daftar risiko. Kami di setiap pengawasannya sudah berdasarkan manajemen risiko berdasarkan daftar risiko yang dilakukan OPD,” ujar bupati. Nanti menurut bupati, pengawasannya itu tidak hanya berdasarkan kepatutan dan kepatuhan saja tapi juga berdasarkan kinerja meliputi manajemen SDM dan tata kelolanya. Sistem auditnya nanti adalah audit kinerja berupa probity audit dan investigasi audit. Sementara penghargaan Kapabilitas APIP setelah pemkab dinilai memiliki kemampuan melaksanakan tugas pengawasan dari tiga unsur yang saling terkait. Yaitu kapasitas, kewenangan, dan kompetensi SDM yang harus dimiliki APIP, agar dapat mewujudkan perannya secara efektif. “Apabila satu unit organisasi APIP disimpulkan tingkat kapabilitas yang dimiliki mencapai Level 3, hal ini menunjukkan bahwa praktik profesional dan audit internal telah ditetapkan secara seragam dan selaras dengan standar. Itu dinilai dengan outcome APIP,” urai bupati. Ada 29 kabupaten/kota di Jatim yang meraih penghargaan SPIP Level 3. Di Madura, diwakili Kabupaten Sumenep dan Pamekasan. Sedangkan untuk penghargaan APIP Level 3, hanya empat daerah dari Jatim. Yakni Sumenep, Bondowoso, Lumajang, dan Banyuwangi. “Harapan kami, sesuai pesan Gubernur Jatim bukan hanya mempertahankan tapi meningkatkan. Tidak hanya berkutat di level 3 tapi diharapkan naik ke level 4. Yang dibutuhkan implementasinya. Ke depan, mudah-mudahan tata kelola keuangan, pelaksanaan kegiatan di semua OPD mulai tahap perencanaan sampai pelaksanaan berjalan dengan baik,” pungkas Bupati Busyro. (adv/aan/epe)

Sumber: