Polda Jatim Bongkar Dugaan Penyelundupan Pupuk Subsidi ke Madiun

Polda Jatim Bongkar Dugaan Penyelundupan Pupuk Subsidi ke Madiun

Polisi menunjukkan barang bukti pupuk subsidi yang diduga akan diselundupkan ke Madiun.--

SURABAYA, MEMORANDUM - 9 ton pupuk subsidi pemerintah yang diduga akan diselundupkan berhasil diamankan Unit 617 PJR Jatim VI Nganjuk. Temuan tersebut diperoleh ketika polisi melakukan patroli dan mengecek kendaraan di jalan tol.

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Erik Bangun Prakasa mengatakan bahwa penemuan tersebut terjadu pada Selasa 12 Desember 2023 sekitar pukul 03.30 WIB. Tepatnya di KM 663/B Ruas tol Kertosono-Caruban.

Erik menuturkan, dinihari tadi Unit 617 PJR Jatim VI Nganjuk sedang berpatroli rutin di Ruas tol Nganjuk-Caruban. Sesampainya di KM 663B, personelnya mendapati kendaraan yang melaju di bawah batas kecepatan minimum. 

"Karena ada truk yang terlihat lambat, personel memberhentikan dan menanyakan kepada pengemudi muatan yang dibawa," kata Erik saat dikonfirmasi Selasa 12 Desember 2023.

BACA JUGA:Dua Tersangka Kasus Pupuk Bersubsidi Kabupaten Madiun Mangkir

Saat ditanya, awalnya pengemudi, Afdol mengaku membawa muatan jagung. Karena curiga melihat gelagat aneh pengemudi, petugas lantas mengecek muatan dan didapati muatan tersebut tidak sesuai dengan pengakuan sopir. "Saat kami cek, ternyata bukan (muatan) jagung, melainkan pupuk subsidi," paparnya.

Saat didalami, driver asal Dusun Duwa' Ondung, Desa Karang Penang Oloh, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang itu berbelit. Namun, saat didesak ia mengakui bila pupuk tersebut dari Sampang dengan tujuan akhir di Madiun.

Usai mengetahui hal itu, petugas langsung menindaklanjuti dan mengamankan Afdol beserta truk bermuatan pupuk itu diamankan ke Polda Jatim. "Setelah melaksanakan pemeriksaan muatan, kami mengamankan kendaraan berikut muatan ke Polda Jatim," ujarnya.

Ketika didalami, kecurigaan petugas benar adanya. Sebab, truk tersebut bermuatan pupuk bersubsidi pemerintah.

BACA JUGA:Polsek dan Penyuluh Pertanian Geger Pantau Kios Pupuk Bersubsidi

"Pengakuan awal muatan jagung, ternyata pas diperiksa isi pupuk subsidi. Berdasarkan keterangan driver dibawa ke Sampang menuju Madiun, tapi cuma diantar sampai exit tol Madiun, nanti akan ada yang mengambil. Saat diperiksa kelengkapannya, hanya ada STNK saja, SIM dan surat izin atau dokumen lain tidak ada," tuturnya.

Erik menegaskan, kasus itu telah dilimpahkan ke Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim. Kini, tengah melakukan penyidikan. (rid)

Sumber: