Percepat dan Permudah Pelayanan Masyarakat, Ketua PN Jember Borong 5 Penghargaan
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jember, Dr. I Wayan Gede Rumega, S.H., M.H., terima penghargaan PTSP Katagori Terbaik -Biro Jember-
JEMBER, MEMORANDUM - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jember, Dr. I Wayan Gede Rumega, S.H., M.H., memborong penghargaan atas kinerjanya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. penghargaan tersebut diberikan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) dan Pengadilan Tinggi Jawa Timur (PT Jatim).
Penghargaan dari MA yang diterima oleh Ketua PN Jember berdasar keputusan direktur jenderal badan peradilan umum nomor 1817/DJU/SK.T.12.1.2/XI/2023 tentang penetapan pemenang lomba bagi satuan kerja lingkungan peradilan umum tahun 203, ditetapkan di Jakarta pada 30 November yang ditandatangani elektronik oleh direktur jenderal badan peradilan umum Mahkamah Agung RI Bambang Miyanto.
Sebagai berikut, menduduki peringkat pertama pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) katagori terbaik dan terfavorit pengadilan negeri kelas I A. Serta peringkat pertama katagori PN Kelas IA lomba layanan PTSP. Dan peringkat pertama katagori pos bantuan hukum (Posbakum). Sedangkan lomba layanan hukum katagori pembebasan biaya perkara (Prodio) peringkat ke dua.
BACA JUGA:Rayakan Maulid Nabi SAW, PN Jember Resmikan Penggunaan Kembali Masjid Al-Mizan
Ketua PN Jember, Dr. I Wayan Gede Rumega, S.H., M.H., menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh MA RI. Ia mengatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras dan kerja sama seluruh jajaran PN Jember dalam mewujudkan pelayanan yang prima dan profesional.
"Lima penghargaan empat peringkat pertama dan satu peringkat ke dua ini merupakan motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Dr. I Wayan Gede Rumega, Senin 11 Desember 2023.
Dr. I Wayan Gede Rumega menjelaskan bahwa PN Jember telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya adalah dengan meluncurkan berbagai inovasi layanan berbasis digital.
"Yang bisa cepat dipercepat yang bisa mudah dipermudah, itu jadi semuanya menjadi layanan harapan masyarakat, sehingga masyarakat merasa telah mendapat layanan dengan baik dan benar," ujar Dr. I Wayan Gede Rumega.
BACA JUGA:Direktorat Rehabilitasi Sosial Apresiasi Proses Hukum Terdakwa Disabilitas di PN Jember
Menurut Rumega, Inovasi-inovasi tersebut bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pengadilan dan mempercepat penyelesaian perkara.
Selain itu, PN Jember juga telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Salah satunya adalah dengan mengadakan pelatihan bagi seluruh pegawai pengadilan.
Dr. I Wayan Gede Rumega berharap, bahwa penghargaan yang diraih oleh PN Jember dapat dipertahankan dan kalau bisa lebih tingkatkan tetap bersaing dengan pengadilan lain di Indonesia.
"Semoga penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi pengadilan-pengadilan lain untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Dr. I Wayan Gede Rumega. (edy)
Sumber: