23 Pedagang Ngotot Berdagang di Jalan Margerejo

23 Pedagang Ngotot Berdagang di Jalan Margerejo

Surabaya, Memorandum.co.id - Puluhan pedagang kaki lima (PKL) RW 5 Margerejo ngotot memilih mempertahankan jualan di sepanjang Jalan Margerejo. Sikap ini sebagai balasan surat teguran pada 7 Januari 2020 tentang pelarangan berjualan di atas pedestrian. Perwakilan PKL Margerejo Ririn mengatakan, puluhan PKL Margerejo mengeluhkan surat teguran datang dari kecamatan setempat bahwa pedagang tidak boleh berjualan di atas pedestrian. "Padahal sejak puluhan tahun, lapak para PKL justru berdiri di belakang pedestrian. Lah, kalau memang ada giat normalisasi saluran silakan saja. Kenapa harus digusur? Wong, kita tidak berjualan di atas pedestrian selama ini," ungkap Ririn kepada Memorandum, usai hearing di ruang Komisi B DPRD Surabaya, Senin (20/1). Ririn menjelaskan, keberadaan PKL di Jalan Margerejo itu sejak tahun 1990. Dulu pedagang diberi izin berjualan di Jalan Margerejo oleh pihak Trijaya. Namun sekarang lahan tersebut dilimpahkan kepada pemerintahan. "Waktu itu Trijaya mengizinkan lahan dipakai warga untuk usaha. Tapi perjanjiannya jika sewaktu-waktu lahan itu dipakai, warga harus angkat kaki," terangnya. Lanjutnya, sejumlah 23 PKL Margerejo menyatakan kesediaannya membersihkan saluran air rutin seminggu sekali. Bahkan untuk keindahan di Jalan Margerejo, PKL bersedia untuk memperindah di setiap stan-stan tersebut. “Kami juga bersedia di saat ada normalisasi pendestrian berhenti berjualan sementara. Tentunya, kami lebih menginginkan diizinkan untuk tetap berjualan di situ,” terang ririn. Camat Wonocolo Danny mengatakan, keberadaan 23 PKL di Jalan Margerejo memang sudah ada sejak tahun 1995. Menurutnya, bahwa PKL di atas saluran air itu sudah cukup lama dan dikarenakan di Jalan Margerejo ketika hujan sering tergenang air agar segera dilakukan pembersihan saluran tersebut. “Yang jadi soal, apakah mungkin mereka (PKL, red) berjualan di situ. Karena ketika saluran itu dibuka, sudah tidak bisa berjualan lagi di atasnya,” ucapnya. Lanjutnya, namun pihak kecamatan telah memberikan solusi dalam waktu dekat akan membangun sentra wisata kuliner (SWK) di wilayah Margerejo. “Kami sudah berkoordinasi dengan kelurahan setempat untuk mencarikan lahan kosong di wilayah Margerejo dan diusulkan ke dinas terkait untuk dibangun SWK seperti di wilayah Siwalankerto,” jelas dia. Ketua Komisi B DPRD Surabaya Luthfiyah mengatakan, hearing persoalan PKL Margerejo di atas pesdetrian sudah ada solusi. Namun, yang jelas saluran air di sepanjang Jalan Margerejo segera dibersihkan. “Solusinya, ke depan 23 PKL akan direlokasi di sentra wisata kuliner SDN Margerejo dan tidak jauh dari tempat mereka jualan sebelumnya. Jadi, kita minta PKL Margerejo jangan ditertibkan dulu, karena kita akan sidak ke lokasi PKL besok lusa sekaligus kita selesaikan di sana,” pungkas dia. (why/rif)

Sumber: