Faskes di Gresik Apresiasi Layanan i-Care JKN, Berharap Jangkauan Semakin Luas

Faskes di Gresik Apresiasi Layanan i-Care JKN, Berharap Jangkauan Semakin Luas

Layanan di RS Eka Husada -Andika-

GRESIK, MEMORANDUM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tak henti-hentinya berinovasi dalam rangka peningkatan layanan. Salah satunya merilis layanan baru i-Care JKN pada akhir Juni 2023. Baru tiga bulan diujicobakan, layanan ini mendapat apresiasi penuh dari fasilitas kesehatan (faskes) di Kabupaten GRESIK.

Data yang dihimpun, aplikasi i-Care JKN belum diterapkan di seluruh faskes. Di GRESIK misalnya, baru dua faskes yang menjadi pilot project penerapan inovasi baru yang mencatat data rekam medis pasien ini. Yakni RS Eka Husada di Kecamatan Menganti dan RS Fathma Medika di Kecamatan Manyar.
 
Untuk diketahui, i-Care JKN merupakan sebuah aplikasi inovatif dari BPJS Kesehatan yang memberikan kemudahan akses kepada faskes, khususnya dokter untuk melihat riwayat pelayanan kesehatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama satu tahun terakhir. Inovasi ini bertujuan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada peserta JKN dan mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan.

BACA JUGA:Program JKN Bikin Tenang Berobat di Mana Saja
 
Adapun tujuan utama dari pengembangan i-Care JKN itu adalah untuk memberikan kemudahan bagi dokter atau faskes dalam mengetahui riwayat pelayanan kesehatan atau rekam medis peserta JKN. Dengan adanya akses tersebut, memudahkan dokter dalam memberikan layanan yang lebih cepat dan tepat kepada pasien.
 
"Dengan adanya aplikasi i-Care JKM ini lebih memudahkan faskes, khususnya dokter ya. Karena sebelum menangani pasien, dokter bisa melihat riwayat pelayanan kesehatan atau rekam medis peserta JKN dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Sehingga pelayanan yang diberikan bisa lebih cepat dan tepat," jelas Kepala Unit Casemix RS Eka Husada, dr. Diana Pratiwi, kemarin.

dr. Diana menjelaskan, dalam penerapan terobosan baru ini sebelumnya telah dilakukan bridging antara aplikasi PCare dan SIM RS (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit). Sehingga seluruh data rekam medis pasien sudah terintegrasi. "Begitu pula ketika ada pasien yang baru pertama kali mendapat pelayanan kesehatan, nanti rekam medisnya akan kita upload di SIM RS dan secara otomatis masuk juga di i-Care JKN," bebernya.

BACA JUGA:Ubah Status JKN Pekerja Non Aktif ke Mandiri Tak Perlu ke Kantor BPJS Kesehatan

Kendati bisa melihat riwayat peserta JKN, BPJS Kesehatan tetal memperhatikan keamanan dan kerahasiaan data pribadi peserta. Petugas medis tidak diperkenankan mengakses riwayat pelayanan kesehatan itu tanpa persetujuan. Dan dokter atau petugas medis bertanggungjawab atas kerahasiaan infor.asi tersebut.
 
"Data riwayat pelayanan kesehatan pasien sangat membantu dokter dalam memberikan penanganan yang optimal. Melalui i-Care JKN, dokter dapat merencanakan perawatan yang sesuai berdasarkan data yang lebih real-time, aktual dan faktual. Data ini bisa menjadi acuan bagi dokter untuk memutuskan tindakan apa yang harus diambil, atau resep obat apa yang harus diberikan. Karena catatan sebelumnya lengkap," imbuh Diana.
 
Bahkan, cerita Diana, aplikasi baru ini juga mencatat efek samping seperti alergi yang dialami pasien ketika mendapat pelayanan kesehatan sebelumnya. Sehingga, dalam pemeriksaan terbaru dokter bisa mengambil tindakan yang sesuai. Penanganan pun lebih maksimal berdasarkan data kesehatan yang akurat.

BACA JUGA:Semua Peserta JKN Wajib Lakukan Skrining Riwayat Kesehatan

"Misalkan, saat berobat sebelumnya pasien mengakami alergi dengan obat tertentu, atau dosis obatnya kurang. Itu bisa menjadi acuan bagi dokter untuk memberikan resep yang tepat. Sehingga pelayanan kesehatan di setiap faskes bisa optimal. Sangat bermanfaat bagi faskes maupun pasien JKN. Efisien dari segi waktu dan ketetapan dalam penanganan," tandasnya.

Sekitar tiga bulan menggunakan i-Care JKN, pihak RS Eka Husada sangat mengapresiasi lahirnya terobosan baru dari BPJS Kesehatan. dr. Diana mengaku pihaknya sangat merasakan manfaat nyata inovasi - inovasi BPJS. Sebab, lebih dari 85 pasien di Eka Husada adalah peserta JKN.

"Tentu saja, dengan persentase yang sangat besar tersebut kami juga ingin memberikan pelayanan yang terbaik bagi peserta JKN dan pasien pada umumnya. Dan untuk inovasi baru i-Care JKN ini sangat membantu kami di faskes, khususnya bagi dokter. Ke depan kami berharap ini jangkauannya bisa semakin luas. Kalau sekarang baru dua rumah sakit di Gresik, harapannya ke depan semakin banyak lagi," tutupnya.

BACA JUGA:Aplikasi Mobile JKN No Ribet, Warga Bojonegoro Puas

Selain itu, disebutkan juga bahwa peserta JKN juga dapat mengakses i-Care JKN secara langsung melalui Aplikasi Mobile JKN. Peserta JKN dapat melihat riwayat pelayanan yang telah diberikan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), termasuk informasi surat rujukan, seperti diagnosa, tindakan, faskes pemberi layanan dan tanggal pelayanan.(and/har)

Sumber: