Tersangka Pecah Kaca Mobil ASN Pemkot Surabaya Akui Belajar dari YouTube

Tersangka Pecah Kaca Mobil ASN Pemkot Surabaya Akui Belajar dari YouTube

Verdy Juniawan dikeler petugas di Mapolrestabes Surabaya. -Oskario Udayana-

"Saya terpaksa melakukannya lagi karena tidak punya pekerjaan tetap. Hasilnya untuk biaya hidup sehari-hari dan biaya anak sakit," tutur Verdy. Perbuatannya itu, kini membuat Verdy mendekam di penjara untuk kali kedua. 

BACA JUGA:Pelaku Pecah Kaca Mobil Beraksi di Citraland

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya berhasil membekuk pelaku pecah kaca mobil Suzuki Ertiga dan Mitsubishi Expander di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Surabaya. 

Verdi Juniawan (37), warga Jalan Kalimas Baru, Surabaya, ditangkap saat mencari sasaran di Jalan Perak Barat, Surabaya. 

Tersangka merupakan residivis kasus yang sama dan pernah ditangkap anggota Reskrim Polsek Bubutan. (*)

Sumber: