Tersangka Pecah Kaca Mobil ASN Pemkot Surabaya Akui Belajar dari YouTube

Tersangka Pecah Kaca Mobil ASN Pemkot Surabaya Akui Belajar dari YouTube

Verdy Juniawan dikeler petugas di Mapolrestabes Surabaya. -Oskario Udayana-

SURABAYA, MEMORANDUM - Verdy Juniawan, tersangka pecah kaca mobil ASN Pemkot SURABAYA di hadapan penyidik Satreskrim Polrestabes SURABAYA mengaku, terpaksa melakukan aksinya karena faktor ekonomi dan biaya anaknya yang sakit. 

Verdy lalu mencari cara agar mendapatkan uang dengan cepat. Dia pun mencari di media sosial bagaimana menjadi bandit pecah kaca mobil.

BACA JUGA:Bandit Pecah Kaca Mobil Beraksi di Samping Kantor Wali Kota Surabaya, 2 ASN Jadi Korban

Untuk memperoleh ilmu kejahatan itu, dia belajar modus dari YouTube bagaimana cara memecah kaca mobil. 

"Saya belajar dari YouTube Pak," terang Verdy, Selasa, 5 Desember 2023.

Setelah mempelajarinya, pria gendut itu, membeli alat khusus pemecah kaca melalui online

"Alatnya saya pesan di online Pak," tuturnya.

BACA JUGA:Modus Pencurian Pecah Kaca Mobil Kembali Marak, Polisi Diminta Intensifkan Patroli Malam

Selanjutnya, ilmu yang dipelajarinya dipraktikkan secara langsung di lapangan pada 2016, tapi gagal. Verdy ditangkap oleh anggota Reskrim Polsek Bubutan

Atas kasus itu, menyebabkan Verdy menjalani hukuman 5 tahun penjara. Setelah bebas tahun 2021, dia bekerja sebagai ojek online. Namun, itu hanya sampingan saja. 

BACA JUGA:Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Kembali Beraksi 

Tersangka dengan keahlian yang dimilikinya, kembali melakukan aksinya dengan menjadi pelaku pecah kaca mobil sejak Oktober 2023 hingga Desember 2023. Total 8 kali melakukannya. 

BACA JUGA:Bandit Pecah Kaca Gentayangan di Pradah Kali Kendal, Mobil Ojol Dibobol

Dari hasil kejahatannya, seperti laptop dan HP digadaikan ke pegadaian. Hasilnya untuk biaya hidup sehari-hari. 

Sumber: