Bandit Pecah Kaca Milik ASN Pemkot Surabaya Dibekuk, Pelaku Residivis Pecah Kaca 2016

Bandit Pecah Kaca Milik ASN Pemkot Surabaya Dibekuk, Pelaku Residivis Pecah Kaca 2016

Verdy dikeler petugas ke tahanan Polrestabes Surabaya. --

SURABAYA, MEMORANDUM-Anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya berhasil membekuk pelaku pecah kaca mobil Suzuki Ertiga dan Mitsubishi Expander di Jalan Jaksa Agung Suprapto. 

Tersangka, Verdi Juniawan (37), warga Jalan Kalimas Baru, ditangkap saat mencari sasaran di Jalan Perak Barat. Tersangka merupakan residivis kasus yang sama dan pernah ditangkap anggota Reskrim Polsek Bubutan.

 "Tersangka merupakan residivis atas 2016 atas kasus yang sama," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Selasa, 5 Desember 2023l

BACA JUGA:Penganiaya Satpol PP Surabaya Serahkan Diri, Ditetapkan Tersangka Hanya Wajib Lapor

Tersangka sudah beraksi sejak bulan Oktober 2023 hingga November 2023. Diaksinya itu, dia berhasil menggasak laptop dan dokumen. 

BACA JUGA:Resmob Macan Agung Bekuk Pelaku Curas Lintas TKP

Modus yang dilakukan Verdy, mencari sasaran secara mobile mengendarai motor. Jika ada mobil yang diparkir di pinggir jalan tanpa pengawasan langsung dipecah kacanya menggunakan alat khusus pemecah kaca. Setelah berhasil kemudian mencuri barang berharga yang ada di dalam lalu melarikan diri. 

Terungkapnya kasus ini, setelah polisi mempelajari dan menyelidiki beberapa laporan dari korban diduga pelakunya sama. Setelah mengidentifikasi pelaku, polisi langsung bergerak dan berhasil mengamankan Verdy tanpa perlawanan di Perak Barat depan rumah makan Padang. 

Selanjutnya, digiring ke Mapolrestabes Surabaya guna penyelidikan lebih lanjut.  Hendro mengimbau agar masyarakat parkir di lokasi aman. Kemudian jangan memberikan pancingan dengan menaruh barang di kendaraan. 

Sementara itu, Verdy mengaku beraksi sendiri dan tidak punya komplotan lain. Dia mencari sasaran mobil secara acak pada malam hari. Jika ada barang di dalamnya, seperti tas, HP, laptop langsung dicuri. "Saya sendirian saat mencuri," terang Verdy.

Verdy juga berterus terang sudah beraksi sebanyak delapan kali, di antaranya di Jalan dua kali di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Taman Cokroaminoto Tegalsari, dua kali di Jalan Dharmahusada, Jalan Klampis Ngasem, dan Bratang Binangun. "Saya delapan kali mencuri Pak," tuturnya. 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, bandit pecah kaca mobil beraksi di samping Kantor Wali Kota Surabaya, tepatnya di Jalan Agung Suprapto, Sabtu, 25 November 2023 sekitar pukul 20.31. 

Pelaku membobol dua mobil Suzuki Ertiga nopol L 1583 AY dan Mitsubishi Expander milik aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Surabaya. 

Diaksinya, pelaku hanya menggondol dompet berisi surat-surat penting dan makeup di dalam mobil. Dan kini sudah ditangani anggota Reskrim Polsek Genteng. (rio)

Sumber: