Kapolres Tulungagung Beri Penghargaan 19 Anggota Berprestasi

Kapolres Tulungagung Beri Penghargaan 19 Anggota Berprestasi

AKBP Teuku Arsya Khadafi memberikan penghargaan ke anggota.-Biro Tulungagung-

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM - Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi memberikan penghargaan atau reward kepada 19 orang anggotanya, bersamaan saat apel pagi di halaman mapolres, Senin 4 Desember 2023.

Reward diberikan karena, ke 19 anggota tersebut berhasil mendapatkan penghargaan dari kementerian dan keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus.

“Ini merupakan apresiasi dari pimpinan dan organisasi terhadap personel Polri yang sudah melakukan tugasnya dengan sangat baik, sehingga memberikan kontribusi positif terhadap organisasi,” terang Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi.

BACA JUGA:Satlantas Polres Tulungagung Sat-Set Tanggapi Aduan Masyarakat

Selanjutnya, AKBP Teuku Arsya menyampaikan, agenda harkamtibmas ke depan juga menjadi perhatian. Untuk itu Kapolres meminta seluruh personel Polres Tulungagung mempersiapkan diri.

“Kami meminta kesiapan personel dalam mengamankan agenda kegiatan masyarakat. Seperti libur natal, tahun baru, dan pemilu. Serta, kesiapan dalam penanganan perubahan iklim dan menghadapi bencana geologi,” ujarnya.

Tak lupa AKBP Teuku Arsya mengingatkan agar seluruh personel Polri dan ASN di Polres Tulungagung netral dalam Pemilu 2024.

BACA JUGA:Peduli Kelestarian Alam, Polres Tulungagung Tanam Mangrove di Pantai Selatan

Untuk kali ini, 19 personel Polres Tulungagung yang mendapatkan penghargaan yaitu, Kabagren Polres Tulungagung AKP Maga Fidri Isdiawan. Kemudian Kasiwas Polres Tulungagung, Iptu Muhammad Makali karena berhasil mengantarkan Polres Tulungagung sebagai satuan kerja peringkat III penilaian indicator kinerja pelaksanaan IKPA Satker Kementerian Negara Lembaga tahun 2023, kategori besar pagu di atas Rp 20 miliar lingkup wilayah kerja kantor wilayah Direktorat Jenderal Pembendaharaan Provinsi Jawa Timur.

Selanjutnya Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Muchammad Nur bersama 7 anggotanya, yang berhasil mengungkap tindak pidana curanmor roda empat (R4). Dan terakhir Kasatreskrim bersama 6 anggotanya, 1 personel Banitreskrim Polsek Pucanglaban, serta 2 personel Banitreskrim Polsek Ngunut yang berhasil mengungkap kasus curanmor roda dua (R2) dengan TKP Perum Perhutani Desa Karangsono, Kecamatan Ngunut.

Kapolres AKBP Arsya berharap, prestasi yang berhasil diraih ini bisa menjadi contoh serta panutan bagi anggota Polres Tulungagung lainnya.(fir/mad)

Sumber: