Satreskrim Polres Kediri Amankan 2 Bandit Curanmor
Satreskrim Polres Kediri menunjukkan barang bukti curanmor.-Biro Kediri-
KEDIRI, MEMORANDUM – Satreskrim Polres Kediri mengamankan dua bandit curanmor yaitu terduga pelaku inisial S (43), asal Desa Plemahan; dan SH (41), asal Desa Ngino, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri.
Kasatreskrim AKP Fauzy Pratama mengatakan, terduga pelaku ini melakukan aksinya saat pemilik kendaraan lengah.
BACA JUGA:Polres Kediri Ringkus Penggguna Sabu-Sabu Asal Kandat
"Kedua terduga pelaku melakukan aksinya pada pagi dini hari dan malam hari, berkeliling ke kampung-kampung untuk mengincar motor yang pengawasannya lemah,"kata Fauzy.
BACA JUGA:Polres Kediri Sosialisasi Pencegahan Tindak Kekerasan dan Bullying
Tertangkapnya kedua terduga pelaku itu berawal tindaklanjut penyelidikan laporan dari Suyadi (50), warga Desa Mejono, Kecamatan Plemahan.
Korban kehilangan Supra hitam AG 5873 FY terparkir di halaman teras rumahnya hilang.
BACA JUGA:Polres Kediri Salurkan Ribuan Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina
"Dari penyelidikan itu kami berhasil mengamankan terduga pelaku,"terang Fauzy.
Dari keterangan kedua terduga pelaku saat beraksi berboncengan Beat.
BACA JUGA:Satlantas Polres Kediri Berikan Pelatihan Baris Berbaris Siswa-Siswi Sekolah Dasar di Pare
"S yang mengeksekusi dan SH menunggu. Kedua terduga pelaku ini spesialis mencuri motor dengan kunci palsu,"imbuhnya.
Sementara lanjut diungkapkan Fauzy, terduga pelaku S melakukan aksinya di dua lokasi di wilayah Malang dan Kabupaten Kediri.
BACA JUGA:Terima Penghargaan dari Kapolda Jatim, Polres Kediri Raih Juara 1 Aplikasi Siap Semeru
Sumber: