Rakor Timpora Imigrasi Tanjung Perak: Antisipasi Keberadaan Orang Asing Menjelang Pemilu 2024
Suasana kegiatan rakor Timpora 4 kabupaten yang dilaksanakan di wilayah Lamongan.-Sujatmiko-
LAMONGAN, MEMORANDUM - Kantor Imigrasi (Kanim) Tanjung Perak melibatkan empat kabupaten (LAMONGAN, Gresik, Bojonegoro, Tuban), bersatu dalam rapat evaluasi Timpora untuk mengawasi orang asing.
Tujuannya mencegah orang asing masuk di dalam daftar pemilih tetap (DPT) demi keamanan Pemilu 2024.
BACA JUGA:Kunjungi Kanim Tanjung Perak, Dirjen Imigrasi Silmy Karim Kaget
Kepala Kantor, Verico Sandi, menegaskan pentingnya kerja sama dalam mengamankan pesta demokrasi, dengan penekanan pada identifikasi dan tindakan efektif terhadap kehadiran orang asing yang dapat mengganggu stabilitas.
BACA JUGA:Kanim Tanjung Perak Buka Layanan Paspor Merdeka
"Diharapkan agar jangan sampai orang asing masuk dalam DPT (daftar pemilih tetap) di setiap pelosok daerah yang tidak bisa dihindari masuknya orang asing. Tujuannya, agar Pemilu 2024 berjalan aman dan damai," ujar Verico, Minggu, 3 Desember 2023.
BACA JUGA:Kantor Imigrasi Sampit Salut Perubahan dan Inovasi Kanim Tanjung Perak
Selama dua hari, sejak Jumat hingga Sabtu, 1 - 2 Desember 2023, rakor di Tanjung Kodok Beach Resort, Lamongan, sengaja digabungkan untuk menyamakan persepsi dalam menangani keberadaan orang asing di wilayah masing-masing.
BACA JUGA:600 Jemaah Calon Haji Antusias Pelayanan Paspor Kanim Tanjung Perak
"Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak melakukan terobosan dengan mengadakan Rapat Evaluasi Pengawasan Orang Asing dengan menggabungkan 4 Kabupaten sekaligus (Lamongan, Gresik, Bojonegoro, Tuban)", sambung Verico.
Pada kesempatan ini turut hadir Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Herdaus, yang memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan.
BACA JUGA:Jabat Kakanim Tanjung Perak, Verico Ajak Anggota Tingkatkan Integritas
"Sebagai lembaga pemerintahan, kita memiliki peran dan fungsi untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi isu-isu terkini terkait keberadaan dan kegiatan orang asing yang dapat mengganggu atau menimbulkan masalah di masyarakat," ujar Herdaus.
BACA JUGA:Plt Dirjen Imigrasi Sidak Kanim Tanjung Perak
Sumber: