MA RI Kuatkan Putusan PT Surabaya, Perkara Gugatan Smart Classroom UIN KHAS Jember oleh CV Line
Dua Kuasa Hukum UIN KHAS Jember Saling Berjabat tangan H. Achmad Chairul Farid S.E., S.H., M.H. dengan Mohammad Hasby AS Shiddiqy, --
"Kami masih belum terima surat putusan baru besuk akan ke kantor PN Jember tentunya akan mempelajari putusan MA RI ini terlebih dahulu. Kami akan berkonsultasi dengan klien kami untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. (edy)
Sumber: