Pemkot Keluarkan Surat Keterangan Miskin Berbasis Online
Surabaya, memorandum.co.id - Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau miskin yang berobat ke rumah sakit tidak perlu cemas gara- gara tak punya biaya. Mereka bisa mendapatkan fasilitas gratis lewat surat keterangan miskin (SKM) yang bisa diurus secara online. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita menyampaikan, ketika ada pasien yang sakit dan tidak punya jaminan pembiayaan, maka ia bisa langsung mendaftar ke petugas loket untuk mendapatkan layanan melalui surat keterangan miskin (SKM). Petugas loket akan memasukkan NIK pasien itu, apakah masuk dalam daftar MBR atau tidak. “Nah dalam waktu 48 jam, 5 jam proses di kelurahan dan 43 jam di dinas sosial (verifikasi). Maka pasien tidak perlu wira-wiri,” kata Febria. Menurut Febria, jika dahulu pihak keluarga harus mengurus ke kelurahan untuk mendapatkan SKM sebagai pembiayaan di rumah sakit, namun sekarang tidak. “Jadi cukup keluarga dan pasien duduk di rumah sakit. Nah ini sudah berlaku mulai Kamis ini,” katanya. Sedangkan Kepala Dinsos Kota Surabaya Suharto Wardoyo menambahkan, saat ini SKM berbasis online. Sehingga warga Surabaya tidak perlu membawa SKM dari kelurahan untuk mendapatkan layanan di rumah sakit. Mereka cukup menyerahkan NIK kepada petugas rumah sakit. “SKM online ini akan berlaku selama dua bulan per orang,” kata Anang sapaan lekatnya. Ia menambahkan, namun jika SKM sudah tidak aktif, warga bisa mengaktifkannya kembali secara online. Sehingga diharapkan, masyarakat lebih mudah dan cepat mendapatkan layanan di rumah sakit. “Intinya lurah tidak mengeluarkan SKM lagi secara manual, tapi sudah secara online. Semua online termasuk dari kelurahan, dinas sosial masuk ke data dinas kesehatan (saling terkoneksi),” tegas dia. (udi/day)
Sumber: