Ciptakan Ketertiban Polres Malang dan Satpol PP Lakukan Operasi

Ciptakan Ketertiban Polres Malang dan Satpol PP Lakukan Operasi

Polres Satpol PP saat tertibkan pedagang.--

MALANG, MEMORANDUM-Guna menciptakan ketertiban dan kelancaran arus Lalin, Polres Malang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Malang melakukan penertiban terhadap gelandangan, pengemis, dan pedagang asongan yang sering mangkal di perempatan jalan dan kawasan jalan protokol di Karanglo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. 

Iptu Ahmad Taufik, Kasihumas Polres Malang, menjelaskan bahwa tindakan penertiban ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di sepanjang simpang empat Karanglo, Singosari. Dalam operasi tersebut, melibatkan14 personel yang terdiri dari Satlantas Polres Malang, Polsek Singosari dan Satpol-PP untuk melakukan patroli rutin di 4 titik yang diidentifikasi sebagai area rawan.

"Tindakan penertiban ini merupakan respons terhadap keluhan masyarakat terkait gangguan dari keberadaan gelandangan, pengemis, dan pedagang asongan di sekitar Karanglo," ungkap, Taufik.

BACA JUGA:Memorandum Raih Penghargaan Media Teraktif Versi Kanwil DJP Jatim III

Tujuan utamanya sendiri untuk memastikan kawasan jalan protokol, bebas dari gangguan dan dapat memperlancar arus lalu lintas.

BACA JUGA:Komisi III DPR RI Beri Dukungan Kejaksaan RI Jaga Netralitas Pemilu 2024

Dalam operasi tersebut, sebanyak 25 orang terjaring sebagai pelaku, yang melakukan kegiatan disekitaran kawasan tersebut. Mereka adalah gelandangan, pengemis, dan pedagang asongan, diantaranya ada 7 orang pengamen dan anak jalanan, sementara 18 orang lainnya, pedagang asongan dan PKL yang berada di sepanjang trotoar dan bahu jalan yang seharusnya diperuntukkan khusus bagi pejalan kaki.

Salah seorang pengemis juga diduga melakukan eksploitasi anak dengan membawa bayi saat meminta-minta kepada pengendara yang melintas. Semua pelaku yang terjaring dalam operasi ini kemudian menjalani proses penindakan yang melibatkan pihak kepolisian dan Satpol-PP. 

"Mereka diberikan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar aturan tersebut. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif agar kawasan Karanglo tetap bersih dan aman," kata, Taufik.

Tidak hanya itu, Taufik menegaskan bahwa pihak kepolisian dan Satpol-PP akan terus melakukan penindakan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan di sekitar Karanglo, Singosari. Masyarakat diminta untuk turut serta dalam melaporkan keberadaan gelandangan, pengemis, dan pedagang asongan yang dapat mengganggu ketertiban umum demi menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman.  

“Penertiban akan dilakukan secara berkala, kami mengimbau kepada masyarakat turut serta berpartisipasi dalam menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan bersama,” pungkasnya. (kid)

Sumber: