Memorandum Ultah Ke-54 Tahun, PSI Surabaya: Tetap Jadi Media yang Faktual

Memorandum Ultah Ke-54 Tahun, PSI Surabaya: Tetap Jadi Media yang Faktual

Pemred Memorandum Sujatmiko menerima kue ultah dari DPD PSI Surabaya.-Alif Bintang-

SURABAYA, MEMORANDUM - DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Surabaya ikut berbahagia dengan bertambahnya usia Surat Kabar Harian (SKH) MEMORANDUM yang ke-54 tahun.

Dalam perayaan HUT ke-54 Memorandum, Ketua DPD PSI Surabaya Erick Komala diwakili Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik, Endy Rizky Putri, hadir secara langsung memberikan ucapan selamat dan kue ultah, Rabu, 15 November 2023.

BACA JUGA:SKH Memorandum Berikan Penghargaan kepada 13 Kapolres sebagai Mitra Kerja Terbaik

BACA JUGA:Polres Pasuruan Berharap Memorandum Jadi Partner Solutif

“Semoga ke depannya Memorandum tetap menjadi media pioneer dalam memberikan wawasan kewaspadaan dan pentingnya menjaga keselamatan kepada masyarakat mengenai kriminalitas yang semakin meningkat di perkembangan zaman di era ini,” ucap Endy Putri.

BACA JUGA:Hadiri HUT Ke-54 Memorandum, Ini Kata Kapolsek Dukuh Pakis

BACA JUGA:Humas Polrestabes Surabaya Harap Memorandum Dapat Mengawal Aspirasi Rakyat di Pemilu 2024

Seperti diketahui, SKH Memorandum resmi menginjak usia ke-54 tahun pada 10 November 2023. Kemudian perayaan dilaksanakan pada Rabu, 15 November di halaman kantor SKH Memorandum, Jalan Ketintang Baru III/91, Surabaya.

BACA JUGA:Advokat Dwi Heri Mustika Ucapkan Selamat HUT Ke-54 Memorandum

BACA JUGA:Asintel Berharap Memorandum Bisa Publikasikan Kegiatan Koarmada II

Beragam ucapan selamat mengalir untuk koran hukum dan kriminal terbesar di Jatim ini. Dengan bertambahnya usia, Memorandum yang eksis sejak 1969 berkomitmen untuk menyajikan berita yang berimbang, faktual, dan mencerdaskan bangsa.

BACA JUGA:Dahlan Iskan dan Kelompok Senamnya Meriahkan HUT Ke-54 Memorandum

BACA JUGA:Meriah! Bupati Lamongan Yuhronur Efendi Sumbang Lagu Ikan dalam Kolam

“Kita berharap, Memorandum tetap menjadi media yang faktual, anti hoaks dengan mengedepankan objektivitas, utamanya menghindari penyajian berita dengan cara clickbait, sehingga tidak berunsur menggiring opini masyarakat hanya berdasarkan judul menarik yang ternyata hanya bersifat asumsi semata,” tandas Endy.

Sumber: