Propam Polrestabes Surabaya Pastikan Anggota dan ASN Disiplin

Propam Polrestabes Surabaya Pastikan Anggota dan ASN Disiplin

Surabaya, memorandum.co.id - Untuk memastikan anggota dan aparatur sipil negara (ASN) Polrestabes Surabaya disiplin, Sipropam melakukan pemeriksaan, Selasa (14/1) pagi. Puluhan anggota yang masuk langsung dihadang di depan gedung Command Center. Sejumlah anggota yang ketahuan melanggar, langsung diberi hukuman di tempat. Dalam pemeriksaan itu, seluruh anggota Polri dan ASN yang masuk diperiksa tanpa terkecuali mulai pukul 06.15 hingga pukul 07.00. Pemeriksaan melingkupi surat-surat kendaraan bermotor hingga data diri anggota. “Anggota wajib memiliki SIM bagi yang mengendarai motor atau mobil,” tegas PS Kanit Provost Sie Propam Polrestabes Surabaya Iptu Sutamaji. Sutamaji memaparkan, kegiatan ini bertujuan agar anggota polisi maupun ASN harus bisa menjadi contoh masyarakat. Polisi juga harus mematuhi tata tertib lalu lintas. Apalagi, jika ada operasi khusus seperti operasi patuh dan lainnya. Pemeriksaan akan semakin ditingkatkan terutama terkait pemeriksaan surat-surat berkendara serta SIM. “Sebelum menertibkan masyarakat, polisi harus tertib dulu. Dalam kegiatan kali ini tidak ada anggota yang melanggar,” lanjut dia. Selain kelengkapan surat kendaraan juga dilakukan pemeriksaan terhadap Kartu Tanda Anggota (KTA). Tidak hanya itu saja, pemeriksaan anggota ini juga dilakukan pada penampilan. Saat kegaiatan tersebut ditemukan anggota yang masuk hanya menggunakan sandal saja. Selain itu, penilaian juga dilakukan pada performance anggota. “Rambut harus rapi, kalau tidak kami hukum namun sifatnya pembinaan agar tidak diulangi lagi,” jelas Sutamaji. Selain di lingkungan Polrestabes Surabaya, pihaknya juga melakukan penertiban di 23 polsek jajaran. Dalam seminggu mereka bisa memeriksa lima polsek dan dilakukan secara rutin. Pemeriksaan dilakukan terhadap penjagaan tahanan dan ketertiban lainnya. “Ini rutin kami lakukan,” pungkas dia. (fdn/fer)

Sumber: