Dugaan Pencurian Umur Piala Soeratin U-13, Askab PSSI Jember Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Pencurian Umur Piala Soeratin U-13, Askab PSSI Jember Dilaporkan ke Polisi

Bayu Gatra Sanggiawan Pemilik Tim SBB peserta Piala Soeratin U13 Askab PSSI buat laporan ke Mapolres Jember-Biro Jember-

JEMBER, MEMORANDUM - Merasa dicurangi dengan dugaan pencurian umur dalam laga Piala Soeratin U-13 di Askab PSSI Kabupaten Jember, mantan pemain tim Nasional sepak bola Indonesia, Bayu Gatra Sanggiawan mendatangi Mapolres Jember.

Dugaan kecurangan dan pencurian umur serta pemalsuan data ini telah dilaporkan kepada Komite Disiplin Askab PSSI Kabupaten Jember selaku pihak penyelenggara namun tidak ada tanggapan.

Mantan punggawa Timnas Indonesia yang kini memperkuat Klub liga 1 Madura United itu merasa kecewa lantaran merasa dicurangi saat SBB binaannya tim Satria Tama Rollas bertanding pada ajang piala Soeratin PSSI U13 pada 9 November 2023 lalu.

Menurut Bayu Gatra Sanggiawan, ada satu pemain dalam pertandingan tersebut menggunakan identitas yang bukan atas nama atau miliknya sendiri supaya dapat main di pertandingan babak penyisihan Piala Soeratin U-13 Askab PSSI Jember.

BACA JUGA:PSSI Jatim Segera Gelar Kompetisi Liga 3 dan Piala Soeratin U-17

Pasalnya dapat dibuktikan dari adanya ijazah atas nama Deta Maulana dan foto pemain tersebut tetapi sampai saat ini tim tersebut tidak di diskualifikasi dan Deta Maulana tetap bisa bermain dan yang disanksi larang bermain adalah Yofi Eka Purwanto yang sebenarnya bukan pemain.

"Dalam regulasi piala suratin itu sudah jelas apabila tim yang menggunakan pemain tidak sah atau mencuri umur atau menggunakan data orang lain itu sudah pasti didiskualifikasi, tidak memberi sanksi pada pemain/perorangan," jlentreh Bayu Gatra, Senin 13 November 2023.

Sementara pemain tidak tahu apa-apa dan yang harus bertanggung jawab oknum dibalik itu dan Askap PSSI sebagai penanggung jawab pelaksana menegakkan regulasi dan ketentuan yang berlaku mendiskualifikasi.

BACA JUGA:Dituding Gunakan Dana Sosper untuk Kongres Askab PSSI, Legislator Ini Dilaporkan ke BK DPRD Jember

Berbekal sejumlah alat bukti, Bayu pun akhirnya memutuskan melaporkan dugaan Kecurangan itu kepada pihak kepolisian resort Jember. Berdasarkan Laporan/Pengaduan Nomor: LPM/943/XI/2023/SPKT/POLRES JEMBER, Sabtu tanggal 11 November 2023.

"Kami membuat laporan/pengaduan ke polisi supaya ada keadilan dan harus sesuai dengan regulasi yang ada kita tegakan jangan setengah-setengah," pungkasnya.

Terpisah, Ketua Askab PSSI Jember, Tri Sandi Apriana, mengatakan pencurian umur yang dilakukan oleh SSB dalam Piala Soeratin, bukan tindak kriminal.

BACA JUGA:Jawa Timur Pertahankan Juara Piala Soeratin U-17

"Tetapi itu memang sering terjadi, orang-orang menghalalkan segala cara agar bisa menang, tetapi itu bukan ranahnya PSSI yang menghalalkan segala cara. Justru kalau ada orang lapor, ya harus ditindaklanjuti dong (oleh Askab PSSI)," tanggapnya.

Tri Sandi mengakui, Askab PSSI Jember sering dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Namun dia mengaku heran, apa yang dituntut.

"Wong Askab tidak ada apa-apa dan bukan apa-apa. Dituntut pun ini kan organisasi, mau dituntut organisasinya mau dibubarkan atau gimana, kan saya tidak tahu," paparnya.(edy)

Sumber: