DPC PDI-P Kabupaten Malang Ambil Empat Sikap Atas Tindakan Polresta Solo

DPC PDI-P Kabupaten Malang Ambil Empat Sikap Atas Tindakan Polresta Solo

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang Abdul Qodir.-Biro Malang Raya-

MALANG, MEMORANDUM - Polemik kedatangan polisi di Kantor DPC PDI Perjuangan Solo yang berlokasi di Brengosan, Purwosari, Laweyan, menuai reaksi keras dari kader, simpatisan, serta relawan partai berlambang Kepala Banteng Moncong Putih itu, termasuk dari Kabupaten Malang

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang Abdul ‘Adeng’ Qodir menyebutkan pihaknya telah mengambil 4 sikap terkait polemik yang terjadi di Solo. 

Pertama, Abdul Qodir menyinggung perihal netralitas yang acapkali disuarakan Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA:DPC PDIP Kabupaten Malang Siap Menangkan Ganjar Pranowo-Mafud MD

BACA JUGA:Kawal Pileg 2024, DPC PDIP Kabupaten Malang Tempatkan 16.054 Saksi

"Narasi netralitas yang disuarakan oleh Presiden RI, seharusnya dijalankan dan dipatuhi oleh semua instrumen kekuasaan negara tak terkecuali kepolisian," kata Abdul ‘Adeng’ Qodir, Wakil ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang.

BACA JUGA:DPC PDIP Kabupaten Malang Sesalkan Pencopotan Banner Ganjar Pranowo

BACA JUGA:Pileg 2024, PDIP Target 21 Kursi, NasDem Target 11 Kursi

Seharusnya narasi 'netralitas' yang disuarakan oleh Presiden, jangan hanya menjadi ruang kosong. Karena tidak dilakukan oleh instrumen negara sebagai pendukung kebijakan, akan tetapi dalam prakteknya instrumen itu tidak melakukan. Hal ini akan memancing timbulnya persepsi dikalangan masyarakat, tindakan kepolisian itu diambil sikap pertama oleh DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang.

Sedangkan sikap kedua, Adeng menyampaikan tidak adanya komunikasi dari pihak kepolisian sebelum mendatangi Kantor PDI-P Solo sangat disayangkan. Kenapa tidak dikomunikasikan terlebih dahulu pada PDI-P Solo, justru di klarifikasi setelah ada respons. 

BACA JUGA:PDIP Kabupaten Malang Siap 100 Persen Hadapi Pileg 2024

BACA JUGA:Wakil Ketua DPC PDIP Kabupaten Malang Minta Bupati Tindak Tegas Rekanan Nakal

"Kapolres Solo dalam klarifikasinya hal itu hanya tugas patroli biasa menjelang Pemilu," kata Adeng.

Adeng menambahkan yang dilakukan polisi dengan mendatangi kantor PDI-P Solo berpotensi membuat gaduh masyarakat. Terlebih pada tahun politik seperti sekarang, sangat rentan dengan sikap- sikap yang tidak sesuai dengan aturan yang ada.

Sumber: