Komisi A DPRD Surabaya Dukung Pemkot Tertibkan RHU Bandel dengan Cabut Izin

Komisi A DPRD Surabaya Dukung Pemkot Tertibkan RHU Bandel dengan Cabut Izin

Anggota Komisi A DPRD Surabaya Imam Syafi’i.--

SURABAYA, MEMORANDUM-Legislatif merasa prihatin dengan masih maraknya aksi perkelahian berujung maut di tempat rekreasi hiburan umum (RHU) seperti bar, diskotek, dan kelab malam. Karenanya, Komisi A DPRD Surabaya mendorong Satpol PP Surabaya untuk tegas dalam melakukan penertiban. Terutama RHU bandel yang tak mengantongi izin edar minuman beralkohol (mihol).

“Harus ditertibkan dan disanksi tegas apabila RHU tersebut tidak memiliki izin yang lengkap. Memang tak dapat dipungkiri bahwa mihol dapat memberikan dampak yang negatif. Karena itu, dibutuhkan pengawasan ekstra ketat dari manajemen RHU terhadap setiap pengunjung yang masuk,” kata anggota Komisi A DPRD Surabaya Imam Syafi’i, Selasa, 7 November 2023.

Menurut Imam, yang perlu menjadi perhatian adalah peredaran gelap narkoba di dalam RHU. Hal ini dinilainya masif dan perlu diberantas total. Namun sampai sekarang masalah ini masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang sulit dituntaskan.

BACA JUGA:Edward Dewaruci Caleg PAN Jatim, Pasangan Tua dan Muda Pas di Pilpres 2024

“Mihol memang berbahaya. Namun yang lebih membahayakan lagi adalah peredaran narkoba di tempat-tempat diskotek dan kelab malam. Itu harus diberantas karena merusak generasi bangsa,” tegasnya.

BACA JUGA:Bolos Sekolah, Tiga Remaja Terjaring Razia Satpol PP saat Tidur di Warkop

Oleh sebab itu, Imam mendesak Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya untuk tegas dalam menindak RHU yang sengaja memasarkan atau sering menjadi tempat transaksi narkoba.

Dia minta agar RHU yang dicap sebagai tempat beredarnya narkoba tersebut dicabut izinnya.

“Tempat hiburan malam yang terbukti ada narkoba harus dicabut izinnya. Ditutup secara permanen agar tidak semakin meresahkan,” kata politisi NasDem ini.

Disinggung soal kasus penusukan di Phoenix yang mengakibatkan salah seorang pengunjung tewas, Imam meminta agar RHU tersebut dievaluasi izinnya. Selain gagal dalam memberikan keamanan, Phoenix juga tidak sigap melakukan pengamanan ketika terjadi bentrok antarpengunjung.

Di sisi lain, Imam juga mendorong satpol PP untuk aktif menjaring mihol ilegal di perkampungan. Menurutnya, peredaran mihol di kampung tinggi. Hal ini perlu diantisipasi agar tindak kejahatan di Surabaya dapat diminimalisir.

“Satpol PP jangan hanya fokus di tengah kota dan menyasar pengusaha. Namun peredaran mihol di kampung juga harus ditertibkan,” tuntas dia. (bin)

Sumber: