Kapok! Kaki Jambret Jalanan di Gresik Ditembus Peluru

Kapok! Kaki Jambret Jalanan di Gresik Ditembus Peluru

Pelaku jambret jalanan Abdillah Faruq S kena batunya. Kakinya ditembus peluru petugas Polres Gresik.-Andika.-

GRESIK, MEMORANDUM-Abdillah Faruq Shidiq (30) pria asal Kroman, Gresik Kota harus terpincang-pincang saat digiring anggota Resmob Satreskrkm Polres Gresik, Selasa, 7 November 2023. Tersangka pencurian dengan kekerasan yang menewaskan Ratna Agustini (48) asal Sidomukti, Kecamatan Kebomas itu ditembus timah panas di kedua kakinya.

Jambret jalanan itu dihadiahi timah panas lantaran berusaha kabur dan melawan petugas saat ditangkap. Kini Abdillah Faruq harus mendekam di Rutan Mapolres Gresik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Dari pengakuannya, tersangka selalu mengincar ibu - ibu atau perempuan yang berkendara sendirian saat malam hari. Mulanya membuntuti korbannya lalu menggasak barang incaran. Saat terjadi kejar - kejaran, Faruq sengaja menyenggol motor korban yang mengakibatkan korban mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.

BACA JUGA:Polres Pelabuhan Tanjung Perak Goes to School Sosialisasikan Keselamatan Berlalulintas

"Iya sengaja saya senggol biar jatuh dan saya langsung kabur. Sasarannya ibu - ibu yang berkendara sendirian saat malam hari," kata Faruq saat pers rilis di Mapolres Gresik, Selasa, 7 November 2023. Tersangka pun memberikan warning agar perempuan berhati - hati saat berkendara di malam hari. Tidak sendirian.

BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, Kapolres Blitar Mantapkan Situasi Kamtibmas dengan Patroli Dialogis

Tersangka menyebut, uang hasil kejahatan sebagian sudah digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Pasalnya, dia tidak mempunyai pekerjaan yang tetap. Selama ini tersangka bekerja sebagai juru parkir di Alun-alun Gresik. "Uangnya buat kebutuhan sehari-hari," imbuhnya.

Kapolres Gresik AKBP Adhtya Panji Anom menyampaikan, tersangka sejak awal sudah memantau korban keluar dari sebuah mesin ATM Jalan Dr Soetomo, Kebomas untuk mengambil uang, sekira pukul 04.00 dini hari, Jumat (3/11/2023). Setelah keluar ATM, dari arah belakang tersangka mengikuti hingga Simpang 5 Sukorame.

Faruq pun menggeber sepeda motor Suzuki Spin miliknya lalu mengambil dompet Ratna Agustini yang diletakkan di dashboard motor. "Tersangka mengambi dompet korban yang saat itu berada di dasbor depan. Tersangka langsung tancap gas kabur," kata Adhtya Panji Anom.

Tidak berhenti di situ, korban masih berusaha mengejar tersangka. Saat aksi kejar-kajaran belangsung, tersangka sengaja menyenggol korban hingga menyebabkan motor korban menabran trotoar jalan. "Akibatnya korban kecelakaan dan meninggal di lokasi kejadian," katanya.

Tersangka berhasil menggondol uang korban sebesar Rp 1,4 juta. Setelah mengambil uangnya, dompet korban dibuang ke selokan di Jalan Panglima Sudirman, Gresik Kota. Namun kurang dari 1x24 jam, pelarian Faruq berhasil dihentikan anggota Resmob Satreskrim Polres Gresik. 

Setelah memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti seperti hasil rekaman cctv, identitas tersangka berhasil dikantongi. "Anggota bergerak cepat menangkap tersangka di depan toko modern Jl Jaksa Agung Gresik. Tersangka ditahan di Rutan Mapolres Gresik," pungkasnya.(and/har)

Sumber: