Ciptakan Hubungan Erat, Polres Blitar Gelar Jumat Curhat Bersama Dai Kamtibmas

Ciptakan Hubungan Erat, Polres Blitar Gelar Jumat Curhat Bersama Dai Kamtibmas

Polres Blitar bersama para dai kamtibmas--

BLITAR, MEMORANDUM - Sebagai bentuk upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan komunitas agama, Kasat Binmas Polres BLITAR, AKP Nanik Suryana, menggelar kegiatan rutin "Jumat Curhat" bersama para Dai Kamtibmas, Jumat 03 November 2023.

Kegiatan yang berlangsung di Masjid Polres Blitar ini bertujuan untuk mendengarkan serta menyerap aspirasi dari para Dai Kamtibmas yang merupakan garda terdepan dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan masyarakat.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh sejumlah Dai Kamtibmas dari berbagai wilayah di Blitar tersebut, AKP Nanik Suryana secara aktif memperlihatkan kepedulian dan keterbukaan terhadap permasalahan yang dihadapi oleh para Dai Kamtibmas dalam menjalankan tugasnya.

BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Sobo Pawon, Inovasi Silaturahmi Door to Door di Polres Blitar

Jumat Curhat menjadi wadah yang tepat bagi para Dai Kamtibmas untuk menyampaikan masalah keamanan, baik yang bersifat preventif maupun reaktif, serta memberikan masukan terkait peningkatan kerjasama antara kepolisian dan komunitas agama.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Blitar untuk menjaga keberagaman dan menguatkan kemitraan antara kepolisian dan tokoh agama dalam menjaga stabilitas keamanan.

"Kami berkomitmen untuk terus mendengar dan merespons kebutuhan serta permasalahan masyarakat demi mewujudkan lingkungan yang aman bagi semua," ujar Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti, S.I.K melalui AKP Nanik Suryana.

BACA JUGA:Patroli Polres Blitar Sambangi Bawaslu, Ciptakan Situasi Aman Damai Jelang Pemilu

Dengan berlangsungnya kegiatan "Jumat Curhat" ini, diharapkan akan tercipta hubungan yang semakin erat antara kepolisian dan para Dai Kamtibmas, memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat, serta menghasilkan langkah-langkah strategis guna meningkatkan keamanan di wilayah Blitar.(hms)

Sumber: