Tim PORA Kota Manado Gelar Rapat Koordinasi demi Terciptanya Aspek Keamanan
Kepala Kantor Imigrasi Manado, Made Nur Hepi Juniartha.--
MEMORANDUM-Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut) melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) di Kota Manado.
Rapat TIMPORA ini dilaksanakan di Novotel Manado Golf Resort & Convention Center turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun yang diwakili oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulut, Syamsul Sitorus; Walikota Manado, Andrei Angouw yang diwakili oleh Asisten III Administrasi Umum Pemerintah Kota Manado, Harke Tulenan; Kepala Kantor Imigrasi Manado, Made Nur Hepi Juniartha dan Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Kanwil Kemenkumham Sulut, Arthur Mawikere serta instansi dan lembaga terkait lainnya.
Kadivim Syamsul Sitorus dalam membacakan sambutan Kakanwil menjelaskan bahwa pembentukan Tim PORA merupakan amanah dari Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian sebagaimana tercantum pada Pasal 69 ayat 1.
BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Polres Malang Gelar Forum Konsultasi Publik
"“Menteri membentuk Tim Pengawasan Orang asing yang anggotanya terdiri atas badan atau instansi pemerintah terkait, baik di pusat maupun daerah” maka keberadaan Tim Pengawasan Orang Asing menjadi penting sebagai wadah tukar menukar informasi, agar terciptanya suatu pembangunan dengan mengedepankan aspek keamanan." jelas Syamsul Sitorus.
BACA JUGA:Polsek Karangpilang Hadiri Sosialisai Germas
Asisten III, Harke Tulenan dalam sambutan membuka kegiatan Rakor Timpora menyambut baik kegiatan ini dan berharap melalui kegiatan ini dapat menyaring orang asing yang benar-benar bermanfaat bagi daerah maupun Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Keberadaan Tim Pora dinilai strategis tidak hanya bagi Kota Manado, tetapi juga bagi Sulawesi Utara dan bagi Republik Indonesia. Dengan meningkatnya sumbuh situasi geo politik internasional, Tim Pora berperan penting dalam memantau aktivitas orang asing yang berpotensi menggangu keamanan Indonesia. Selain itu, kita juga harus mengantisipasi bahaya ancaman kejahatan tingkat internasional, baik bahaya narkoba, perdagangan manusia hingga terorisme." pungkas Harke Tulenan.
Rakor kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh Kakanim Manado, Made Hepi yang membahas terkait tugas dan fungsi Tim Pora yang dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab bersama anggota rakor timpora membahas isu aktual pengawasan orang asing di Kota Manado yang dimoderatori oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan, Gusti Darmudin. (mik)
Sumber: