Wakapolres Pasuruan Bantah Ada Framing Parpol saat Pembubaran Voli
Wakapolres Pasuruan Kompol Abdul Aziz klarifikasi kepada awak media soal pembubaran voli tak berizin yang di-framing medsos karena masalah politik.-Biro Pasuruan-
PASURUAN, MEMORANDUM - Pembubaran voli oleh Kapolsek Purwosari di lapangan Voli Desa Martopuro ternyata belum sepenuhnya selesai.
Ada pihak-pihak yang mencoba mengail di air keruh dengan memanfaatkan media sosial (medsos).
Bahkan, medsos tersebut mem-framing bahwa pembubaran voli itu karena ada baliho dukungan parpol X yang mendukung pagelaran voli tersebut.
BACA JUGA:Turnamen Voli di Martopuro Dibubarkan, Kapolsek vs Kades Adu Mulut
BACA JUGA:Pasca Demo Siswa SMAN 1 Taruna Madani Jatim, Kadis Pendidikan Provinsi Jatim Turun Tangan
Hal ini tentu saja dibantah oleh Wakapolres Kompol Abdul Aziz. Di hadapan awak media, Wakapolres menyatakan bahwa apa yang di-framing oleh medsos tersebut tidak benar.
“Kami dari pihak kepolisian benar-benar menjalankan peraturan sesuai undang-undang yang berlaku,” ujar Wakapolres Pasuruan, Selasa, 31 Oktober 2023.
BACA JUGA:Pisah Sambut Kasat, Seru-seruan dalam Balutan Family Gathering
BACA JUGA:Ratusan Siswa SMAN Taruna Madani Jatim Demo
Sebagaimana berita sebelumnya, pertandingan voli di Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, akhirnya dibubarkan paksa Kapolsek AKP Hudi Supriyanto.
Pembubaran itu terjadi pada Minggu, 29 Oktober 2023 malam. Bahkan, aksi pembubaran itu sempat mendapat perdebatan oleh Kades Martopuro Riyanto dengan berani adu mulut dengan kapolsek.
Suasana adu mulut itu bahkan disaksikan oleh seluruh penonton (warga) yang sudah siap menyaksikan pertandingan voli tersebut.
BACA JUGA:Gali Saluran Irigasi Makam, Temukan Granat Tangan
BACA JUGA:Antisipasi Lonjakan Harga, Disperindag Pasuruan Lakukan Operasi Pasar
Sumber: