Polres Jember Tanam 50.000 Pohon Buah
Jember, memorandum.co.id - Hari Satu Juta Pohon merupakan satu selebrasi jajaran Kepolisian RI selalu dekat lingkungan. Gerakan Polri Peduli Penghijauan ditandai dengan penanaman pohon secara serentak untuk Hijaukan Indonesia. Sebuah gebrakan bombastis yang diinisiasi Polri di awal 2020 melalui gerakan penghijauan. Kepedulian yang ditularkan dalam aksi sinergi dalam menjaga kelestarian pohon demi masa depan bumi pertiwi guna mewujudkan harapan menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk dihuni. Jajaran Polres Jember ikut bergerak serentak melaksanakan penanaman pohon dari lingkungan kantor, asrama Polri hingga lahan-lahan tidak produktif milik Polri, perhutani maupun daerah rawan longsor dan banjir. Melibatkan penguatan sinergi bersama unsur muspika, TNI-Polri, tokoh masyarakat, mahasiswa, banser, pramuka dan relawan lingkungan, kegiatan penanaman sejumlah 50.000 bibit pohon buah telah disiapkan dan diproyeksikan untuk lahan-lahan tersebut. Beragam tanaman buah seperti bibit nangka, sirsak, alpukat, matoa, kelengkeng disebar di seluruh polsek jajaran di wilayah Kabupaten Jember. Salah satu di antaranya dipilih kawasan yang rawan bencana banjir seperti di aliran sungai Dusun Gaplek, Desa Suci, Kecamatan Panti, dan Dusun Mojan, Kelurahan Bintoro, Kecamatan Patrang, Jember. “Pohon yang nantinya ditanam dipilih khusus agar bisa memberikan manfaat jangka panjang. Tentunya ini sebuah langkah nyata Polri berbuat aksi yang lebih baik bagi tanah air. Harapannya, populasi pohon yang tinggi akan jadi lumbung air dan bisa menahan terjadi longsor,” tutur Kapolres, Jumat (10/1). Pihaknya mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk mencintai, menanam dan merawat dengan beragam aksi langsung menjaga pohon untuk tetap tegak berdiri. Menyebarkan pohon-pohon kaya manfaat di berbagai tempat. Pohon-pohon yang mampu memproduksi dalam jumlah besar oksigen maupun memproduksi aneka buah untuk dinikmati hasilnya. “Budaya Menanam Pohon untuk pemulihan alam dan membuat kita terhubung dengan sesama, baik yang hidup di masa sekarang maupun mereka yang hidup di masa lampau dan di masa mendatang,” pungkas Kapolres. (edy/fer)
Sumber: