Rezim Bupati Blitar Rini Syarifah Diambang Angket dan Interpelasi

Rezim Bupati Blitar Rini Syarifah Diambang Angket dan Interpelasi

Perwakilan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Blitar, Hendik Budi Yuantoro menyerahkan draf hak interpelasi ke pimpinan dewan.-Biro Blitar-

BLITAR, MEMORANDUM - Sebanyak 36 anggota DPRD Kabupaten Blitar  mendukung hak angket dan interpelasi kepada Bupati Blitar Rini Syarifah

Hari ini, draf hak angket dan interpelasi yang disertai dengan tanda tangan 36 anggota dewan tersebut, resmi diajukan ke pimpinan DPRD.

BACA JUGA:Blitar Dirundung Polemik, Dua Fraksi DPRD Serukan Hak Angket

BACA JUGA:Badai Polemik Tak Bikin Pemkab Blitar Buka Suara, Dewan Didesak Percepat Hak Angket

ke-36 anggota dewan itu, terdiri dari 19 anggota Fraksi PDI Perjuangan, 10 orang anggota Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (GPN), serta 7 orang anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). 

BACA JUGA:TP2ID Kendalikan Pemerintahan Kabupaten Blitar, Seruan Hak Angket Terus Bergema

BACA JUGA:Bupati Blitar Ngotot Pertahankan TP2ID, Fraksi PDI Perjuangan Ajukan Interpelasi

"Kami, seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan, berjumlah 19 orang, sudah bulat mengajukan dan mendukung hak angket dan interpelasi. Hari ini, kami ajukan ke pimpinan untuk dibentuk pansus," kata Hendik Budi Yuantoro, anggota Fraksi PDI Perjuangan, Senin, 30 Oktober 2023.

BACA JUGA: Dugaan TP2ID Kondisikan Anggaran, Kejari Blitar: Termasuk KorupsI

BACA JUGA:Pertahankan TP2ID, Bupati Blitar Remehkan Empat Fraksi Dewan

Jumlah ini melebihi setengah atau mayoritas dari total anggota DPRD Kabupaten Blitar. Tentu hal ini akan menjadi bencana bagi bupati, karena nasibnya kini diambang angket dan interpelasi. 

BACA JUGA:Empat Fraksi DPRD Blitar Serukan Pembubaran TP2ID

BACA JUGA:Sempat Minta RP 200 Juta, Anggaran TP2ID Blitar Ditolak Dewan

Pasalnya, dengan jumlah 36 anggota dewan dan 3 fraksi ini, sudah lebih dari cukup untuk digelarnya hak angket dan interpelasi. 

Sumber: