Antar Sabu di Pergudangan Kawasan Mastrip Surabaya, Kurir Asal Wiyung Ditangkap Polisi

Antar Sabu di Pergudangan Kawasan Mastrip Surabaya, Kurir Asal Wiyung Ditangkap Polisi

Tersangka berinisial RK digelandang anggota Polsek Karangpilang-Danny-

SURABAYA, MEMORANDUM - RK (31) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Pemuda asal Jalan Wiyung itu ditangkap setelah kedapatan membeli dan menjual kembali sabu-sabu ke pelanggannya.

Tersangka ditangkap usai mengantar sabu di depan salah satu pergudangan kawasan Mastrip, Surabaya, awal Oktober 2023 lalu. Dari tangan RK, pihak kepolisian menyita barang bukti satu poket sabu 0,85 gram.

Selain itu, turut disita sebuah HP sebagai sarana tersangka dalam melakukan bisnis haram itu.

BACA JUGA:Pengedar dan Kurir Sabu Semampir Diborgol

"Tersangka ini bisa dikatakan sebagai pembeli dan pengedar sabu," kata Kapolsek Karangpilang Kompol A Risky Fardian, Senin 30 Oktober 2023.

Risky menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal saat anggotanya sedang patroli kring serse. Saat itu, polisi melihat pelaku mengendarai motor dengan membonceng seseorang. Dia berhenti sekitar 15 meter tak jauh dari warung kopi setempat.

"Kami lalu segera melakukan penangkapan terhadap tersangka dengan barang bukti tersebut. Sedangkan satu temannya yang saat itu bersama tersangka berhasil kabur dari sergapan," tutup Risky.(fdn)

Sumber: